Pilpres 2024
Anies Baswedan Kritik Pembangunan IKN: Tujuan dan Langkah yang Dikerjakan Itu Tidak Nyambung
Capres di Pilpres 2024, Anies Baswedan kembali mengkritik pemerintah dengan menyebutkan tujuan dan langkah pembangunan IKN tidak nyambunng
TRIBUNJAMBI.COM - Capres nomor urut 01 di Pilpres 2024, Anies Baswedan kembali mengkritik pemerintah dengan menyebutkan tujuan dan langkah pembangunan IKN tidak nyambung.
Kritik itu disampaikannya dalam acara dialog terbuka Muhammadiyah di UMS Surakarta pada Rabu (22/11).
Calon presiden yang diusung oleh Koalisi Perubahan itu memberikan pandangannya tersebut saat saat ditanya terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Anies Baswedan berujar, pembangunan IKN tidak akan menghasilkan pemerataan tapi justru ketimpangan.
Berawal dari pertanyaan untuk Anies yang diajukan oleh satu diantara panelis bernama Siti Zuhro yang hadir di lokasi.
Dia menanyakan apakah IKN prospektif untuk Indonesia.
"Ada yang tertinggal berkaitan dengan yang dijelaskan Mas Anies, tentang IKN, karena otonomi daerah itu terkait, kalau otonomi daerah tidak prospektif apakah IKN itu prospektif untuk Indonesia?" tanya Siti Zuhro
Dari pertanyaan itu, Anies Baswedan kemudian menjawab.
Baca juga: Anies Baswedan Janji Revisi UU ITE Jika Menang di Pilpres 2024 Gegara Sebutan Wakanda dan Konoha
Baca juga: Eks Ketua MK Anwar Usman Kembali Dilaporkan, Diduga Langgar Etik Atas Pernyataan Pasca Putusan MKMK
Baca juga: Rumah Sakit Indonesia Minta Segera Dikosongkan dalam 4 Jam, Israel: atau Hadapi Serbuan Frontal
Menurutnya, tujuan membangun kota baru tidak akan menghasilkan pemerataan baru.
Anies Baswedan juga menjelaskan pembangunan kota baru itu hanya membuat ketimpangan dengan daerah sekitarnya saja.
"Yang IKN tadi, saya numpang jawab statement itu. Ketika tujuan membangun kota baru dan ibu kota baru adalah dengan alasan pemerataan, maka itu tidak menghasilkan pemerataan yang baru, mengapa? Karena itu akan menghasilkan sebuah kota baru yang timpang dengan daerah-daerah di sekitarnya," jelas Anies.
Dilansir dari Kompas TV terkait pembangunan IKN, Anies menyebut jika tujuannya memeratakan Indonesia, maka yang harus dilakukan yakni membangun kota kecil menjadi menengah dan menengah menjadi besar di Indonesia.
"Jadi antara tujuan mau memeratakan Indonesia tidak, kalau mau memeratakan Indonesia maka bangun kota kecil jadi menengah, kota menengah menjadi besar di seluruh wilayah Indoneisa, bukan hanya membangun satu kota di tengah-tengah hutan," kata Anies lagi.
Oleh sebab itu Anies menilai apa yang dilakukan pemerintah dengan membangun IKN justru bermasalah.
Dia menilai langkah yang dilakukan pemerintah tidak nyambung dengan tujuannya.
Baca juga: Disoraki, Yosef Tebar Senyum dan Lambaikan Tangan di Rekonstruksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
"Karena membangun 1 kota di tengah hutan itu sesungghnya menimbulkan ketimpangan yang baru. Jadi antara tujuan dengan langkah yang dikerjakan itu nggak nyambung. Kami melihat di sini problem, karena itu ini harus dikaji secara serius karena tujuan kita Indonesia yang setara, Indonesia yang merata, argumennya sama, tapi menurut kami langkahnya bukan dengan membangun satu kota, tapi justru dengan membesarkan seluruh kota yang ada di seluruh Indonesia," tuturnya.
Anies Baswedan Janji Revisi UU ITE
Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan berjanji akan merevisi UU ITE jika terpilih jadi presiden di Pilpres 2024 karena adanya sebutan Wakanda dan Konoha saat mengkritik pemerintah.
Janji itu disampaikannya dalam acara dialog terbuka Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Solo, Rabu (22/11/2023).
Dia menyampaikan janji itu demi menjamin kebebasan berpendapat di Indonesia.
Sebab, Anies Baswedan menjelaskan bahwa kritik yang disampaikan tidak disampaikan langsung. Melainkan menggunakan istilah tertentu seperti Wakanda ataupun Konoha.
Awalnya pasangan Muhaimin Iskandar itu menyampaikan bahwa saat ini dihadapkan dengan terjadinya penurunan demokrasi di tanah air.
"Kita menyaksikan juga bagaimana kebebasan dalam demokrasi mengalami penurunan," kata Anies Baswedan dilansir dari KompasTV.
Menurutnya bahwa kritik itu sangat bermanfaat untuk masyarakat dan pembuat kebijakan di Indonesia.
"Kritik justru dibutuhkan dalam sebuah pemerintahan, karena kritik itu akan mencerdasakan masyarakat dan kritik itu akan memaksa pembuat kebijakan untuk selalu mengkaji mana yang lebih baik," ujarnya.
Baca juga: Lilik Gunawan Bakal Lelang Yamaha NMAX untuk Bantu Warga Palestina
Sehingga menurutnya bahwa kebebasan pendapat sangat penting untuk dikembalikan kepada rakyat.
“Jangan sampai menyebut Indonesia dengan istilah wakanda, dengan istilah konoha hanya kita tidak berani menyebut nama Indonesia karena khawatir ada UU ITE yang memprosesnya. Insya Allah undang-undang yang membelenggu kebebasan itu rencana akan direvisi ke depannya,” ujar Anies.
Anies menilai bahwa kebebasan berpendapat merupakan sesuaui yang penting bagi rakyat.
“Kami memandang kebebasan menjadi salah satu hal yang penting untuk dikembalikan bahkan kebebasan kepada rakyat secara umum,” katanya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jambi Hari Ini Diprediksi Hujan hingga Pukul 18.19 WIB
Baca juga: Serapan Anggaran Sarolangun Baru 68,6 Persen, Pj Bupati Minta SKPD Kebut Realisasi
Baca juga: Nasib Pilu Bocah 4 Tahun di Tangerang, Disiksa Ibu Tiri hingga Tak Diberi Makan
Baca juga: Eks Ketua MK Anwar Usman Kembali Dilaporkan, Diduga Langgar Etik Atas Pernyataan Pasca Putusan MKMK
Anies Baswedan
nomor urut
Pilpres 2024
Koalisi Perubahan
Ibu Kota Nusantara
kritik
IKN
Muhammadiyah
Tribunjambi.com
Luhut Beri Pesan ke Prabowo Subianto: Jangan Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan Anda, akan Merugikan |
![]() |
---|
Surya Paloh dan Prabowo Subianto Sepakat Kerja Sama: untuk Kepentingan Rakyat Indonesia |
![]() |
---|
Senyum Anies Baswedan Dikomentari Prabowo Subianto: Berat Sekali |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Sambangi Kantor DPP PKB, Disambut Muhaimin Iskandar |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka yang Ditetapkan sebagai Wakil Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.