Sekda Sudirman Pastikan UMP Jambi 2024 Naik, Besok Akan Diumumkan Gubernur
Gubernur Jambi Al Haris bakal mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2024 pada Selasa (21/11/2023) besok
Penulis: A Musawira | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris bakal mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2024 pada Selasa (21/11/2023) besok.
Hal itu dipastikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman pada Senin (20/11/2023).
Menurut Sudirman UMP Jambi dipastikan bakal mengalami kenaikan sebesar 3.2 persen.
Kenaikan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno antara Pemprov Jambi, Dewan Pengupahan, asosiasi pengusaha, buruh dan akademisi pada 16 November 2023 lalu di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi.
Sekda mengatakan untuk menetapkan UMP Jambi pihaknya merujuk ke Peraturan Pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.
“Rambu-rambu penetapan UMP ada tiga indikator yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu,” kata Sekda.
Baca juga: UMP Jambi 2024 Naik 3,2 Persen Jadi Rp 3.037.121, Sudah Final?
Baca juga: UMP 2024 Disepakati Rp94 Ribu Atau Naik 3,2 Persen , Disnakertrans Provinsi Jambi Sebut Belum Final
Sekda menyebut adapun besaran UMP Jambi 2024 mengalami kenaikan Rp94 ribu atau naik sekitar 3,2 persen menjadi Rp3.037.121.
Sekda Sudirman menuturkan bahwa hari ini surat penetapan UMP itu akan segera diserahkan kepada Gubernur Jambi Al Haris untuk ditandatangani.
"Pemprov harus sudah mengumumkan UMP pada 21 November, saat ini tinggal ditandatangani," kata Sekda, Senin (20/11/23).
Setelah diteken Gubernur Jambi maka Pemprov akan segera melaporkan ke Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Ditanya mengenai apakah akan ada revisi terkait dengan kesepakatan tersebut, Sekda mengatakan tidak ada, karena itu sudah dimusyawarahkan bersama dewan pengupahan.
"Karena ini sudah dimusyawarahkan oleh Pemprov, Dewan Pengupahan, Asosiasi. Kenaikan UMP ini dampak dari inflasi Jambi yang rendah coba inflasi tinggi pasti kenaikan UMP juga tinggi seperti tahun sebelumnya," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sudah Lakukan Gugatan, Foto Ammar Zoni Tak Terlihat di Sosial Media Irish Bella
Baca juga: Tanggapan PSSI dan PT LIB terkait Kerusuhan Suporter di Laga Gresik United vs Deltras di Liga 2
Baca juga: Pasokan Cabai di Jambi Kian Merosot, Pemprov Mulai Intervensi Datangkan 14 Ton Bahan Pangan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.