Pegawai PDAM Muaro Jambi Terdaftar sebagai Caleg, Ini Tanggapan Direkturnya

Seorang karyawan BUMD yang bergerak dibidang air bersih di Kabupaten Muaro Jambi terdaftar sebagai Caleg pada Pemiu 2024.

Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/hasbi sabirin
PDAM Tirta Muaro Jambi. 

 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI – Seorang karyawan BUMD yang bergerak dibidang air bersih di Kabupaten Muaro Jambi terdaftar sebagai Caleg pada Pemiu 2024.

Sesuai dengan aturan, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Direksi, dewan pengawas dan karyawan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN)atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara harus mengundurkan diri dari pekerjaannya apabila mencalonkan diri sebagai anggota DPR ataupun DPRD.

Direktur PDAM Muaro Jambi, Elispirsada ketika dikonfirmasi membenarkan jika ada anak buahnya yang bernama Noval mencalonkan diri sebagai Caleg yang akan berlaga di 2024 mendatang.

Menurut dia, saat ini Bawaslu dan KPU Kabupaten Muaro Jambi sudah minta keterangan dari PDAM. Apa-apa data yang mereka (Bawaslu dan KPU,red) minta sudah diberikan.

“Iya benar jika yang bersangkutan masih aktif bekerja di PDAM,” kata Elispirsada, Minggu (19/11).

Menurut dia, pihaknya tidak mengetahui jika yang bersangkutan mendaftarkan diri sebagai Caleg. Namun setelah mengetahui bahwa anak buahnya terdaftar sebagai caleg, dirinya langsung memanggil yang bersangkutan.

“Setelah kami panggil, akhirnya yang bersangkutan lebih memilih meneruskan pekerjaannya di PDAM ketimbang sebagai Caleg,” katanya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, Dedi Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan jika seorang caleg dari Dapil I Kabupaten Muaro Jambi berstatus pegawai BUMD yang bekerja di PDAM Muaro Jambi.

“Iya benar, ada laporan dan telah kita telusuri ketempat dia bekerja. SK ada, dan slip gajinya pun juga sudah kita dapatkan,” kata Dedi.

Menurut dia, pada saat mengisi formulir pencalegan, yang bersangkutan tidak menyebut jika dirinya bekerja di PDAM. Disana tertulis pekerjaan swasta.

Setelah ditelusuri ternayata memang benar yang bersangkutan merupakan pegawai BUMD yang bernama Noval. Yang bersangkutan nyaleg dari Partai Kebangkitan Bangsa.

“Caleg dapil satu dari PKB,” kata Dedi. 

Sementara itu, ketua KPU Kabupaten Muaro Jambi Al Muttaqin ketika dikonfirmasi belum memberikan jawaban. Pesan whatsapp yang dikirimkan hanya dibaca saja.

Baca juga: Pegawai BUMD jadi Caleg, Bawaslu Tunggu Keputusan KPU Muaro Jambi

Baca juga: Seorang Caleg di Muaro Jambi Dilaporkan ke Bawaslu, Ketahuan Statusnya Pegawai BUMD

Baca juga: Caleg Muda di Jambi Akui Kedatangan Gibran Beri Efek Positif

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved