Pegawai BUMD jadi Caleg, Bawaslu Tunggu Keputusan KPU Muaro Jambi

Seorang caleg di Kabupaten Muaro Jambi dilaporkan ke Bawaslu karena masih berstatus sebagai karyawan BUMD.

Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/Muzakkir
Dedi Wahyudi Ketua Bawaslu Muaro Jambi. 

 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI – Seorang caleg di Kabupaten Muaro Jambi dilaporkan ke Bawaslu karena masih berstatus sebagai karyawan BUMD.

Sesuai dengan aturan, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Direksi, dewan pengawas dan karyawan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN)atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara harus mengundurkan diri dari pekerjaannya apabila mencalonkan diri sebagai anggota DPR ataupun DPRD.

Terkait hal itu, Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi telah mengirimkan surat saran perbaikan atas Caleg tersebut. Hal itu dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, Dedi Wahyudi.

“Surat saran perbaikan telah kami kirimkan kepada KPU. Kami berikan waktu tiga hari kerja untuk menindak lanjuti hal itu,” kata Dedi.

Surat tersebut telah dikirimkan Kamis kemarin dan Senin merupakan hari terakhir untuk KPU menindak lanjuti saran tersebut.

“Sekarang kami belum tahu apa keputusan dari yang bersangkutan atau KPU. Kita tunggu saja,” katanya.

Caleg yang masih berstatus pegawai BUMD itu adalah Noval. Dia mengikuti kontestasi politik itu dari perahu PKB dapil I.
 
Pada saat mengisi formulir pencalegan, yang bersangkutan tidak menyebut jika dirinya bekerja di PDAM. Disana tertulis pekerjaan swasta. Setelah ditelusuri ternayata memang benar yang bersangkutan merupakan pegawai BUMD yang bernama Noval. Yang bersangkutan nyaleg dari Partai Kebangkitan Bangsa.

Sesuai dengan aturan, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Direksi, dewan pengawas dan karyawan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN)atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara harus mengundurkan diri dari pekerjaannya apabila mencalonkan diri sebagai anggota DPR ataupun DPRD.

Baca juga: Seorang Caleg di Muaro Jambi Dilaporkan ke Bawaslu, Ketahuan Statusnya Pegawai BUMD

Baca juga: Gelar Sidang Ajudikasi, Bawaslu Muaro Jambi Minta PBB Lengkapi Alat Bukti

Baca juga: Sengketa PBB Vs KPU Muaro Jambi, Bawaslu Sebut Tak Menemukan Kesepakatan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved