Jual Rumah Demi Selingkuhan, Pria di Medan Cekik Selingkuhannya hingga Tewas
Pembunuh wanita bernama Umita (39) yang jasadnya diangkut pakai becak di Medan Sumatera Utara berhasil diamankan.
TRIBUNJAMBI.COM – Pembunuh wanita bernama Umita (39) yang jasadnya diangkut pakai becak di Medan Sumatera Utara berhasil diamankan.
Pelaku berinisial RB tak lain merupakan selingkuhan korban selama 3 tahun terakhir ini.
Bahkan sebelum dihabisi, pelaku dan korban sempat malakukan hubungan suami istri di sebuah kafe.
Informasi RB membunuh korban dengan cara mencekiknya saat berada di sebuah kafe di Jalan Datuk Rubiah, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Medan.
Hal itu dilakukan tersangka yang bekerja sebagai mekanik ini karena sakit hati saat menagih utang ke korban.
Mengutip TribunMedan.com, tersngka RB mengaku selama berselingkuh, tersangka sudah rugi puluhan juta rupiah bahkan menjual rumahnya untuk memenuhi permintaan korban.
Baca juga: Wanita Penjual Buah di Ciamis Dibunuh Selingkuhan, Pelaku Ikut Membawa Korban ke RS
Baca juga: Pergoki Istrinya Selingkuh, Pengemudi Ojol Tewas Dibunuh Selingkuhan Istri
Uang sebesar Rp95 juta hasil penjualan rumah diberikan ke korban untuk berbisnis jual beli beras.
Menurut RB, korban melanggar kesepakatan dan perkataan korban saat ditagih menyakiti hatinya.
"Saya selingkuhan korban lebih kurang 3 tahun. Sudah habis uang saya Rp28 juta lebih," ujar RB, Sabtu (18/11/2023)
Setelah tidak memiliki rumah, RB menumpang di rumah korban selama 2 minggu.
Korban saat itu tinggal bersama suaminya yang juga teman RB.
"Menumpang selama 2 minggu karena uang sudah habis," ungkapnya.
Di rumah tersebut, RB merencanakan pembunuhan terhadap Umita.
RB ditangkap saat melarikan diri di Kampar, Riau pada Jumat (17/11/2023).
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon mengatakan tersangka RB sempat melakukan perlawanan saat ditangkap sehingga petugas melakukan tembakan terukur ke arah kakinya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/31012018_ilustrasi-pembunuhan_20180131_111000.jpg)