Rabu, 8 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pergoki Istrinya Selingkuh, Pengemudi Ojol Tewas Dibunuh Selingkuhan Istri

Nahas nasib YS, seorang pengemudi ojek online. YS pengemudi ojol sebelum tewas dibunuh memergoki sang istri saat berduan dengan pelaku.

Editor: Deddy Rachmawan
Dokumentasi Polres Bondowoso via Kompas.com
Pelaku pembunuhan pengemudi ojol di Bondowoso yang ditangkap polisi 

TRIBUNJAMBI.COM – Nahas nasib YS, seorang pengemudi ojek online atau ojol di Desa Sumberkalong, Kecamatan Wonosari, Bondowoso.

Ia bukan hanya dikhianati oleh istrinya, tapi selingkuhan istrinya yang buta mata justru membunuhnya.

Bahkan, YS sebelum mengembuskan napas penghabisan, ia memergoki sang istri saat berduan dengan pelaku.

Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko mengemukakan YS tewas dibunuh oleh pria selingkuhan istrinya, Rabu (30/11/2022).

“Peristiwa bermula saat korban yang berprofesi sebagai pengemudi ojol pulang ke rumah sekitar pukul 14.20 WIB,” kata Kapolres.

Betapa kagetnya YS saat mendapati sang istri dan pria selingkuhannya berduaan di kamar. Keduanya ternyata telah menjalin hubungan gelap sejak Januari 2022.

YS yang emosi kemudian bertengkar hingga memukuli istrinya.

Wimboko menjelaskan, tersangka BH terpikir membunuh YS setelah melihat istri YS dipukuli. "Saat itu juga tersangka BH mengambil pisau lipat yang diletakkan di dalam tasnya," kata dia.

Tersangka lalu membuka pisau lipat itu dan mengejar korban. BH kemudian menikam korban sebanyak tujuh kali hingga korban tertelungkup di kamar mandi dan tewas.

Baca juga: Syarat dan Cara Mendapatkan BLT Ojol dan UMKM 2022

"Atas perbuatannya tersangka BH kami jerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP. Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara 20 tahun," katanya.

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved