Ketua KPK Tegaskan Tak Main-main Kejar dan Tangkap Harun Masiku, Firli: Kerahkan Tim Penindakan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak main-main dalam mengejar dan menangkap eks kader PDI Perjuangan, Harun Masiku.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com/Ist/Kolase Tribun Jambi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan bahwa KPK tidak main-main dalam mengejar dan menangkap eks kader PDI Perjuangan, Harun Masiku. 

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak main-main dalam mengejar dan menangkap eks kader PDI Perjuangan, Harun Masiku.

Harun diketahui menjadi buronan KPK saat tersandung kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Wahyu Setiawan.

Penegasan untuk penangkapan itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri.

Bahkan untuk keseriusan dalam penangkapan itu, Firli Bahuri mengungkapkan dirinya telah menandatangani surat perintah pencarian dan penangkapan.

Dia mengaku surat perintah pencarian dan penangkapan terhadap Harun Masiku tersebut telah ditandatanganinya pada tiga minggu lalu.

Sejak 2020, Harun Masiku yang merupakan bekas politisi PDI Perjuangan itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan KPK.

"Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM (Harun Masiku)," kata Firli Bahuri dalam konferensi persnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).

Baca juga: Update Kasus Buronan Kader PDIP Harun Masiku, KPK Klaim Sempat Datangi Persembunyian di Luar Negeri

Baca juga: KPK Cek Pakta Integritas Menangkan Ganjar Pranowo dari Pj Bupati Sorong, Beredar Usai OTT

Baca juga: Anies Baswedan: Kita Tidak Lewati Jalan Pintas, Tidak Potong Kompas, Apalagi Potong Konstitusi

Untuk mencari buronan Harun Masiku, Firli mengklaim telah menerjunkan tim pada Kedeputian Bidang Penindakan.

Firli Bahuri menyebut, timnya sudah bergerak untuk melakukan pencarian terhadap Harun Masiku.

"Kita masih terus melakukan pencarian, beberapa waktu yang lalu Plt. Deputi Penindakan (Asep Guntur Rahayu) menyampaikan berangkat ke negara tetangga, tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat," ujar Firli.

Harun masiku merupakan tersangka korupsi yang diduga menyuap Komisiorner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang saat itu meninggal dunia.

Upaya suap yang dilakukannya kepada Wahyu terbongkar dan diusut oleh KPK. Setelah itu, Harun Masiku diduga melarikan diri ke luar negeri sehingga masuk dalam daftar pencarian KPK.

Harun Masiku Masih di dalam Negeri

Belakangan, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti menduga Harun Masiku berada di dalam negeri.

Hal ini mengacu pada data perlintasan Imigrasi pada 2020 lalu.

Baca juga: Gempa Terkini Selasa 14 November 2023 Getarkan Tanimbar Bermagnitudo 5,4: Tak Berpotensi Tsunami

Sejak kembali masuk pada Februari di tahun itu, sampai sekarang Harun Masiku belum lagi tercatat ke luar negeri.

Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi Harun Masiku melarikan diri ke luar negeri melalui jalur tikus. Karena sebab itu, Harun Masiku tidak terdeteksi di data perlintasan Imigrasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perkembangan terkait pengusutan yang melibatkan kader PDI Perjuangan Harun Masiku.

Pekermbangan terkait kasus suap tersebut disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri.

Seperti diketahui bahwa Calon Anggota Legislatif (Caleg) itu terlibat kasus suap dan hingga kini menjadi buronan,

KPK mengaku bahwa pihaknya sudah memiliki informasi yang cukup kuat terkait keberadaan Harun Masiku.

Bahkan Firli Bahuri juga telah menandatangani surat perintah dan penangkapan terhadap kader PDI Perjuangan itu.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti di mana Plt Deputi Penindakan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu.

Brigjen Asep berangkat ke negara tetangga, lokasi diduga Harun Masiku berada.

Namun, upaya tersebut berujung nihil.

Harun Masiku masih saja licin hingga lolos dari ringkusan KPK.

"HM kita masih terus melakukan pencarian. Beberapa waktu yang lalu Plt Deputi Penindakan menyampaikan berangkat ke negara tetangga. Tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan, walaupun informasi sudah cukup kuat," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).

Sebagai informasi Harun Masiku berstatus buron sejak Januari 2020.

Baca juga: Bawaslu Tanjab Timur Sebut Parpol Rawan Koflik saat Masa Kampanye

Ia harus berhadapan dengan hukum usai diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp 850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Sejumlah pihak lain pun diduga terlibat dalam perkara Harun Masiku.

Baca juga: Daftar Nama Timnas Anies-Muhaimin di Pilpres 2024: Eks Kabasarnas Jadi Kapten

Baca juga: Update Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo: Firli Bahuri 3 Kali Mangkir Pemeriksaan Polda Metro

Kini 3 tahun berlalu Harun Masiku masih tetap tak menunjukan batang hidungnya.

Namun, Firli Bahuri menyatakan KPK hingga kini tak pernah berhenti mencari buron kasus korupsi tersebut.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: KPK Cek Pakta Integritas Menangkan Ganjar Pranowo dari Pj Bupati Sorong, Beredar Usai OTT

Baca juga: Inter Milan Tertarik pada Bek Corinthians Bruno Mendez yang Kontraknya Segera Berakhir

Baca juga: Memaskui Musim Hujan, BPBD Tebo Imbau Warga Waspada Banjir

Baca juga: Walau Kalah Lawan Timnas Maroko U-17, Indonesia Punya Peluang Lolos 16 Besar

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved