Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu Ikut Pukul dan Gotong Jasad Korban

Update kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat (Jabar). Tersangka kasus Subang, Muhamad Ramdanu alias Danu ternyata ikut menyakiti Tuti

Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Jabar/Kolase Tribun Jambi
Pengakuan terbaru Danu, tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat saat bersama Yosef bercerita di sebuah warung makan Pecel Lele. 

TRIBUNJAMBI.COM - Update kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat (Jabar).

Tersangka kasus Subang, Muhamad Ramdanu alias Danu ternyata ikut menyakiti Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Danu ikut melakukan kekerasan saat pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Ia mengklaim tindak kekerasan yang dilakukan pada Tuti dan Amel merupakan perintah dari tersangka Yosef Hidayah.

Penyidik Polda Jabar hingga kini masih mematangkan adegan, kesaksian juga bukti demi menyelesaikan pengungkapan pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Terbaru, penyidik mendatang tempat kejadian perkara (TKP) kasus Subang di Dusun Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang pada Senin (13/11/2023).

Walau demikian hingga kini empat tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih menyangkal.

Baca juga: Penampakan Barang Bukti yang Diamankan KPK OTT Pj Bupati Sorong Bareng Pejabat BPK: Ada Jam Rolex

Baca juga: Kerangka Kasus Dugaan Suap pada OTT KPK di Sorong, Pj Bupati hingga Kepala Perwakilan BPK Ditangkap

Pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo menekankan polisi tak mungkin membatalkan status tersangka pada Yosef, Mimin, Arighi dan Abi.

"Kata siapa gak terlibat, terlibat semua, penetapan tersangka sudah 5 kan, gak mungkin batal tersangka itu," kata Taufan.

Ia meyakini penyidik kasus Subang tak mungkin menetapkan empat tersebut hanya sebatas dari pengakuan Danu semata.

Taufan menekankan polisi sebenarnya sudah memiliki bukti dan data yang kemudian klop dengan kesaksian Danu hingga kemudian menetapkan Yosef, Mimin, Arighi dan Abi sebagai tersangka.

"Saya yakin penyidik punya bukti jelas, rekontruksi juga sudah jelas, yang menyatakan ini Danu sebagai pelaku sehingga dia benar-benar apa yang dia lihat, apa yang dia lakukan, apa yang dia alami langsung," kata Taufan.

Walaupun sebenarnya Danu pun mengakui bahwa ia tak hanya sebatas menggotong jasad Tuti saja saat pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Kata Taufan, Danu turut berperan melakukan tindak kekerasan pada Tuti dan Amel.

"Danu ada diperintahkan untuk ekseskusi, ada untuk eksekusi sama tersangka Y," kata Taufan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved