Haji 2024

Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik Jadi Rp 105 Juta, Indonesia Dapat Kuota Haji 241 Ribu

Kemenag mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 2024 menjadi Rp105.095.032,34 per jemaah.

Editor: Suci Rahayu PK
tribunjambi/musawira
Ilustrasi haji 

TRIBUNJAMBI.COM - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 2024 menjadi Rp105.095.032,34 per jemaah.

Pengusulan ini disampaikan Kemenag saat Panitia Kerja (Panja) BPIH tahun 1445 H/2024 M dengan DPR.

Anggaran ini nantinya akan dibagi dua, yakni yang dibebankan kepada jemah haji dan yang dibebankan kepada nilai manfat (optimalisasi).

Menteru Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, saat penyusunan pengusulan BPIH, asumsinya nilai tukar kurs dollar terhadap rupiah sebesar Rp16.000. Sedangkan asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah sebesar Rp4.266.

"Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar," kata Menag Yaqut, Senin (13/11/2023).

Menag menuturkan, BPIH digunakan untuk membiayai beberapa komponen, di antaranya biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di embarkasi, debarkasi, imigrasi, layanan Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina), premi asuransi, pelindungan, dokumen perjalanan, living cost, dan pembinaan jemaah haji.

Baca juga: Pengundian Nomor Urut Capres Cawapres Pilpres 2024 - Ganjar Salat Berjamaah Prabowo Tak Patok Target

Baca juga: KPU Batanghari Terima Logistik Pemilu, Bawaslu Minta Cermati Betul Agar Tidak Ada Kekurangan

Baca juga: Malam Ini Pengundian Nomor Urut Pasangan Capres Cawapres, KPU Jamu Parpol Pendukung

"Komponen biaya penerbangan haji disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi," terang Menag.

Ada 14 embarkasi yang akan digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, yaitu: Banda Aceh, Kualanamu, Padang, Batam, Palembang, Jakarta-Pondok Gede, Jakarta-Bekasi, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Ujungpandang, Lombok, dan Kertajati.

"Untuk embarkasi Banten kita masih lakukan simulasi dahulu. Tahun lalu sudah dimanfaatkan untuk kepulangannya, sekarang mau kita manfaatkan untuk keberangkatannya apakah bisa. Mau kita simulasikan dulu, kalau ternyata bisa dan memungkinkan tentu kita akan pakai," jelasnya.

Kuota Haji 2024

Tahun 2024, Indonesia mendapat jatah kuota haji 241.000.

Jumlah ini terdiri atas 221.720 kuota haji reguler dan 19.280 kuota haji khusus.

Jumlah tersebut akan dibagi kembali dalam 598 kelompok terbang (kloter).

"Panja BPIH juga berfungsi membuat skenario-skenario pelayanan yang optimal di tengah pengurangan jumlah petugas yang sangat signifikan, dari 4.600 menjadi hanya 2.120. Padahal jumlah jemaah kita bertambah 20.000,” ungkap Menag.

Adapun tahun lalu, Pemerintah dan DPR telah sepakat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved