Pilpres 2024
Megawati: Ada Manipulasi Hukum Terjadi MK, Kubu Prabowo-Gibran: Manipulasinya di Mana?
Kubu Prabowo-Gibran tanggapi tudingan dari PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri terkait dugaan manipulasi hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).
TRIBUNJAMBI.COM - Kubu pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tanggapi tudingan dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri terkait dugaan manipulasi hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tudingan itu setelah MK mengabulkan gugatan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat batas usia capres dan cawapres.
Sebab dengan dikabulkannya gugatan itu, membuka jalan bagi putra sulung Presiden Jokowi itu untuk menjadi Cawapres pendamping Prabowo di Pilpres 2024.
Saat itu ketua Mahkamah Konstitusi dijabat oleh Anwar Usman, yang merupakan paman Gibran Rakabuming Raka sekaligus adik ipar Presiden Jokowi.
Putusan tersebut menjadi sorotan khalayak ramai, baik di media sosial, masyarakat dan kalangan elit politik.
Tudingan Megawati Soekarnoputri itu dibantah Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Gibran, Nusron Wahid.
Dia membantah bahwa Anwar Usman telah mempengaruhi para hakim lain untuk mengabulkan gugatan tersebut.
Baca juga: Politisi PDIP Ungkap Sejumlah Menteri Ingin Mundur dari Kabinet Jokowi, Sudah Temui Megawati?
Baca juga: KPK OTT Pj Bupati, 2 Pejabat Sorong dan 2 Pejabat BPK Papua Barat Daya, Terkait Ini
Baca juga: Info Gempa Terkini Senin 13 November 2023 di Pegunungan Bintang Papua, Usai Getarkan Waropen
"Kemudian ada isu ini. Pertanyaannya adalah di dalam Pasal 46 UU MK, keputusan sidang-sidang itu diputuskan secara kolegial."
"Satu hakim memiliki hak yang sama dan telah dibuktikan oleh MKMK [bahwa] tidak ada satu saksi pun yang mengatakan bahwa Anwar Usman bisa mempengaruhi hakim-hakim lain," kata Nusron, (12/11/2023), dikutip dari tayangan di kanal YouTube Kompas TV.
Dia pun mempertanyakan letak manipulasi hukum yang terjadi di Mahkamah Konstitusi.
“Terus kalau ada mengatakan manipulasi, manipulasinya di mana? Wong UU mengatakan bahwa masing-masing hakim mempunyai hak yang sama."
"Anwar Usman sendiri pun meskipun kepala, memiliki hak yang sama, dan kebetulan posisinya 5-4. Itu dibuktikan dalam Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)," ujar dia.
Beberapa waktu lalu MKMK menggelar sidang kasus pelanggaran etik oleh para hakim konstitusi yang menangani perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.
Sejumlah hakim dinyatakan melanggar kode etik dan dijatuhi sanksi.
Anwar Usman mendapat sanksi terberat, yakni pencopotan dari jabatannya sebagai Ketua MK.
Baca juga: Daftar 7 Menteri Kabinet Jokowi dari PDIP yang Kabarnya Ingin Mengundurkan Diri
Nusron menganggap sanksi berat untuk Anwar itu wajar karena Anwar berposisi sebaga Ketua MK.
“Kemudian, menyikapi adanya MKMK lain, toh kemudian dari 6 orang yang diadukan dalam MKMK, semua dinyatakan salah dengan bobotnya masing-masing," ucap dia.
“Kalau Pak Usman mendapatkan bobot paling besar, ya wajar, wong beliau adalah kepalanya, ketuanya. Yang namanya ketua pasti kalau ada prestasi, prestasinya paling banyak. Kalau ada kesalahan, pasti kesalahannya paling banyak. Namanya juga ketua," kata dia menjelaskan.
Megawati Sorkarnoputri Kontarkan Tudingan
Sebelumnya, Megawati mengatakan rekayasa atau manipulasi hukum telah terjadi lagi di tanah air.
"Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua, berbagai manipulasi hukum kembali terjadi. Itu semua akibat praktik kekuasaan, yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani," kata Megawati dalam video yang ditayangkan di kanal YouTube PDIP, Minggu, (12/11/2023).
Megawati kemudian memuji MKMK yang menjatuhkan sanksi kepada sejumlah hakim konstitusi yang dinyatakan melanggar kode etik.
Baca juga: Puluhan Pelajar yang Menyerang SMAN 5 Kota Jambi Hancurkan Pintu Pagar dan Lakukan Pelemparan Batu
Menurut dia, putusan MKMK telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi.
Putusan MKMK itu, kata Megawati, adalah bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat, tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi.
Megawati menyayangkan adanya rekayasa itu. Dia mengaku sudah berulang kali berkata bahwa konstitusi harus diikuti dengan selurus-lurunya.
"Konstitusi tidak hanya ditaati sebagai hukum dasar tertulis. Namun, memiliki roh," katanya.
Putri Bung Karno itu menyebut konstitusi mewakili kehendak, tekad, dan cita-cita tentang tata pemerintahan negara seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Bakeuda Tanjab Timur Optimistis Realisasi PBB-P2 Capai Target
Baca juga: Emosi Nikita Mirzani Gegara Fans Fuji Minta Hal Ini: Anak Gue Aja Gak Gitu!
Baca juga: Kepsek SMKN 3 Perintahkah Wakil Siswa Cek Kebenaran Aksi Penyerangan di SMA Negeri 5 Kota Jambi
Baca juga: KPK OTT Pj Bupati, 2 Pejabat Sorong dan 2 Pejabat BPK Papua Barat Daya, Terkait Ini
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
PDI Perjuangan
Megawati Soekarnoputri
Nusron Wahid
Mahkamah Konstitusi
Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming Raka
Prabowo-Gibran
Pilpres 2024
Tribunjambi.com
Anwar Usman
manipulasi
Luhut Beri Pesan ke Prabowo Subianto: Jangan Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan Anda, akan Merugikan |
![]() |
---|
Surya Paloh dan Prabowo Subianto Sepakat Kerja Sama: untuk Kepentingan Rakyat Indonesia |
![]() |
---|
Senyum Anies Baswedan Dikomentari Prabowo Subianto: Berat Sekali |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Sambangi Kantor DPP PKB, Disambut Muhaimin Iskandar |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka yang Ditetapkan sebagai Wakil Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.