Ratusan Guru Dilantik Jadi Pejabat Fungsional, Sekda Sudirman Sebut Baru Pertama di Jambi
Sekda Provinsi Jambi, Sudirman baru saja melantik pejabat jabatan fungsional di Lingkup Pemprov Jambi
Penulis: A Musawira | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekda Provinsi Jambi, Sudirman baru saja melantik pejabat jabatan fungsional di Lingkup Pemprov Jambi.
Para pejabat fungsional yang baru saja dilantik itu berjumlah 253 pejabat fungsional.
Terdiri dari pengangkatan jabatan fungsional guru sebanyak 248 orang, satu orang pengangkatan jabatan fungsional dokter pendidik klinis ahli utama dan empat orang pengangkatan PPPK tahun 2022.
Pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi di ruang pola Kantor Gubernur Jambi.
“Saya mewakili Bapak Gubernur Jambi melantik pejabat fungsional untuk pertama kalinya termasuk yang tersisa PPPK tahun kemarin dan tenaga medis dengan SK Presiden,” katanya pada Jumat (10/11/2023).
Sekdan menjelaskan bagaimana undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) bahwa jabatan fungsional merupakan jabatan non manajerial.
Baca juga: Peringati Hari Pahlawan Nasional di Jambi, Ini Pesan Sekda Sudirman untuk Generasi Muda
Baca juga: Ketua TP PKK Provinsi Jambi Ajak Semua Lapisan Masyarakat Entaskan Stunting
Pejabat fungsional bertanggung jawab memberikan pelayanan dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan keahlian dan atau keterampilan tertentu.
Pelantikan pejabat fungsional ini menjadi tonggak penting bagi perjalanan karir sebagai PNS sehingga diharapkan akan menimbulkan atau meningkatkan kompetensi dan kinerja PNS.
“Mudah-mudahan ini bisa meningkatkan kinerja bagi pejabat fungsional yang dilantik. Terutama bagi guru, mudah-mudahan punya motivasi dan inovasi untuk bisa bekerja lebih baik karena dengan tanggung jawab seorang guru bisa menghasilkan anak-anak didik yang punya kualifikasi dan bisa mencerdaskan anak-anak didik kita,” ujarnya.
Sekda berharap para pejabat fungsional yang dilantik hari ini mempunyai inovasi-inovasi yang menunjang peningkatan kinerja OPD atau instansi supaya lebih kontributif terhadap peningkatan kinerja Pemerintah Provinsi Jambi.
“Agar mampu mengembangkan diri secara profesional melaksanakan tugas sesuai keahlian dan keterampilan serta bekerja tidak semata-mata hanya untuk target pribadi melainkan bekerja sepenuh hati disiplin dan memahami substansi pekerjaannya,” pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kabar Gempa Hari Ini Jumat 10 November 2023 Kembali Getarkan Kupang, Bermagnitudo 3,4
Baca juga: Dinkes Ingatkan Pentingnya Manajemen Stress, 644 Orang Tercatat Alami Gangguan Jiwa di Tebo
Baca juga: Sosok ini Beberkan Kelakuan Gunawan Dwi Cahyo Kepada Okie Agustina
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.