Berita Tebo
644 Orang Alami Gangguan Jiwa di Tebo, Catatan Dinkes Sepanjang 2023
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tebo mengungkapkan jumlah kasus gangguan jiwa yang tercatat sepanjang tahun ini
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tebo mengungkapkan jumlah kasus gangguan jiwa yang tercatat sepanjang tahun ini.
Kadinkes Tebo dr Riana Elizabeth melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Ari Setiawan Sunardi, mengatakan ada sebanyak 644 orang yang tercatat mengalami gangguan jiwa di Kabupaten Tebo.
"Ini data tahun ini sampai triwulan tiga. Semua data itu merupakan laporan dari puskesmas-puskesmas, rumah sakit yang ada di Tebo," kata Ari, Jumat (10/11).
Ari menguraikan dari 644 kasus gangguan jiwa ini, terdiri dari gangguan jiwa skizofrenia sebanyak 635 kasus, kemudian gangguan jiwa psikotik akut sebanyak 12 kasus dan gangguan jiiwa campur cemas dan depresi sebanyak 7 kasus.
Dia mengatakan kasus gangguan jiwa ini membutuhkan perobatan yang teratur.
Baca juga: Assessment Digelar Pertengahan November, Pj Bupati Tebo Tetapkan SK Panitia Lelang Jabatan
Baca juga: Wasnaker Wilayah II Bakal Panggil PT NAR Soal Warga Tebo jadi Korban Kecelakaan Kerja
Pihak dinkes juga mengatakan fasilitas kesehatan di puskesmas dan RSUD Kabupaten Tebo memiliki kelengkapakan dalam menangani kasus itu.
"Untuk menghindari keparahan harus berobat secara teratur," ujarnya.
Menurut dia cara menghindari penyakit gangguan jiwa ini yaitu dengan menghindari kecemasan, kepanikan berlebihan.
"Pada intinya sih manajemen stress dan pendekatan ke agama sesuai keyakinan masing-masing juga sangat perlu," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Percepatan Atasi Kemiskinan Ekstrim, Pj Bupati Sarolangun Terima Penghargaan dari Wakil Presiden RI
Baca juga: Inara Rusli Punya Bukti Pendapatan Virgoun Capai Ratusan Juta: Rekening Koran dan Transfer Royalti
Baca juga: Update Cedera Christian Pulisic Jelang Laga AC Milan vs Lecce
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.