Berita Jambi

Tiga Tersangka Ganjal ATM Ternyata Juga Beraksi di Jelutung, Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Tiga pelaku pencurian uang nasabah bank dengan modus ganjal ATM ditangkap polisi saat beraksi di ATM BRI yang berada di Swalayan Fresh di kecamatan Ja

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rifani
Kapolsek Jelutung Iptu Al Imron 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Tiga pelaku pencurian uang nasabah bank dengan modus ganjal ATM ditangkap polisi saat beraksi di ATM BRI yang berada di Swalayan Fresh di kecamatan Jambi Timur, kota Jambi.

Rama Dhani warga Pekan Baru, Teguh Nugroho warga Karawang Jawa Barat dan Gustino warga Serang Banten pelaku ditangkap anggota polsek Jambi Timur saat beraksi pada, Senin (30/10/2023) sekira 13:00 WIB.

Ternyata selain melakukan aksi di wilayah hukum Jambi Timur, komplotan tersebut juga melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Jelutung kota Jambi.

Kapolsek Jelutung Iptu Al Imron menerangkan, para pelaku yang diamankan oleh Polsek Jambi Timur juga sempat melakukan aksinya di wilayah Polsek Jelutung.

"Berdasarkan kordinasi dengan Polsek Jambi Timur, ada 3 TKP di Jelutung tapi yang laporan baru satu yang masuk dengan kerugian 1.5 juta rupiah," kata Imron, Kamis (9/10/2023).

Lanjutnya, Polsek Jelutung akan melengkapi laporan yang masuk dan menelusuri, laporan mana yang bisa dinaikan terlebih dahulu.

"Mana yang bisa kita naikan duluan, karena penahanan di Polsek Jambi Timur. Kita akan kordinasi lagi siapa tau ada TKP lain," ujarnya.

Dia menyebutkan, dari hasil CCTV penelusuran tim pelaku yang beraksi di Jelutung tersebut memang benar tiga orang yang diamankan Polsek Jambi Timur.

"Itu petunjuknya CCTV kemudian ada saksi korban, makannya kita naikan juga, kita kredit supaya mereka jera," sebutnya.

Dia berpesan agar masyarakat lebih berhati-hati, karena modus yang sering dilakukan masih sama.

"Karena modus ini bukan sekali, dua kali dan di mana-mana. Biasanya orang dari luar Jambi," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Jambi Timur Kompol Yumika mengatakan, dari hasil pemeriksaan para pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak 14 kali, 10 kali di wilayah hukum Polsek Jambi Timur dan 4 kali di wilayah hukum Polsek Jelutung.

"Untuk total kerugian korban atas Ibu inisial S mencapai 20 juta 300 ribu rupiah," kata Kompol Yumika, Kamis (2/11/2023).

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku memang merupakan spesial penganjal ATM dan memang melancarkan aksinya lintas provinsi.

"Meraka merupakan residivis, setelah menjalani hukuman di Bagan Siapiapi mereka beraksi lagi di wilayah hukum kita. Tujuan para pelaku ini ke kota Jambi melakukan kejahatan ini," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved