Berita Jambi

Sepekan Setelah Kejadian, Pelaku Akhirnya Diserahkan Orangtua dan Kepala Desa ke Kantor Polisi

Tiga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan sesama pelajar SMAN 4 Sarolangun, diserahkan ke Polres Sarolangun.

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
ist
PJ Bupati Sarolangun, Bachril Bakri (dua dari kanan) saat berkunjung ke rumah duka di Mandiangin. Tiga pelajar pelaku penganiayaan dalam Kasus tersebut sudah diserahkan orangtua dan kades ke pihak kepolisian 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tiga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan sesama pelajar SMAN 4 Sarolangun, diserahkan ke Polres Sarolangun. Para pelaku diantar oleeh kepala desa dan orangtua pelaku, Senin (6/11/2023) sekira pukul 12.00 WIB.

Penyerahan pelaku berdasarkan Laporan polisi nomor : LP/B-36/ X / 2023 / SPKT / Sek Mandiangin / Res Sarolangun / Jambi. Tanggal 30 Oktober 2023, tentang Dugaan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, mengatakan, ketiga pelaku tersebut dibawa dan diserahkan ke Polres Sarolangun oleh Kepala Desa Rengkiling Simpang, Herman, Kepala Desa Rengkiling Bakti, Sarpia, tokoh masyarakat Desa Rengkiling, orangtua dan keluarga ketiga pelaku.

Tiga orang pelaku tersebut yakni DP (16), AR (16) dan PA (16). Mereka semuanya berstatus pelajar dan warga Desa Rengkiling Simpang, Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun.

"Selanjutnya pelaku akan dimintai keterangan dan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia," ujar Kombes Pol Mulia Prianto.

Seperti yang diwartakan sebelumnya, aksi pengeroyokan dan penganiayaan terjadi Senin (30/10) sekira pukul 08.30 WIB di kantin sSekolah SMAN 4 Sarolangun, Kecamatan Mandiangin.(can)


Keluarga Buat Laporan

Keluarga korban yang tewas Sup Edi alias Boye (40) warga Mandiangin, di dekat lokasi pemblokiran jalan nasional Sarolangun-Jambi, resmi membuat laporan ke Mapolres Sarolangun. Karena keluarga menduga adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan aparat kepada korban.

Istri korban membuat laporan ke Polres Sarolangun untuk mengusut tuntas atas meninggal suaminya.

Niken Yolanda, anak korban saat dikonfirmasi
mengatakan, ayahnya meninggal dunia diduga dikeroyok sejumlah petugas kepolisian, saat pembubaran paksa aksi pemblokiran jalan oleh masyarakat Mandiangin, pada Jumat (3/11) malam.

"Iya, kami sudah melapor, karena kami keluarga tidak terima keadaan begini. Ayah kami meninggal bukan jatuh dari got, ataupun mabuk miras apa yang disampaikan pihak kepolisian," kata Ayu, Senin (6/11).

Dengan tegas Yolanda menyebut, ayahnya meninggal karena bentrokan dengan pihak kepolisian, bukan akibat minum miras dan masuk parit. Dan ada bukti dalam rekaman CCTV. Saat itu, ayahnya tidak terekam karena posisi di belakang.

"Ayah saya mau bantu adiknya, karena posisinya dari belakang tidak terekam CCTV, dia digebuk dari belakang. Memang ayah saya hadir waktu pemblokiran jalan tersebut, menuntut keadilan pascakejadian bentrokan siswa yang janji pihak kepolisian 3x24 pelaku untuk ditangkap dan aksi pemblokiran jalan dibolehkan," ujarnya.

Ia juga menyebutkan kronologis ayahnya meninggal, yang diketahuinya ada bentrokan dan sudah bubar, saat itu adik ayahnya, berjalan dan terekam dalam CCTV,
"Jelas ada perlawanan dengan pihak kepolisian, digebukin pakai pentungan, dan ayah saya sempat negur dan bilang itu adiknya," kata Ayu.

Menurutnya, oknum polisi lain dari belakang langsung memukul ayahnya, di situlah terjadi bentrokan ayah dibantu ibu saya, ayah sempat lari, masih dikejar, di situlah dihajar habis-habisan.

"Kami habis mandi buka pintu, di situ saya melihat dengan mata kepala sendiri ayah kami diseret, kami didorong polisi, minta kami disuruh pulang, dan saya terus kejar ayah kami dibawa dan dimasukan ke mobil. Dan, kami kehilangan arah ayah kami tidak tau lagi, kondisinya tidak berdaya lagi, waktu itu kondisi saya menangis histeris minta tolong," kisahnya.

Dikethui, almarhum meninggalkan tiga orang anak, yang paling kecil masih SMA, anak pertama sudah menikah, dan anak kedua baru selesai wisuda.

"Kami minta keadilan atas meninggalnya ayah kami, ampai saat ini kami pihak keluarga masih terpukul. Anehnya lagi saat lagi berduka, pihak kepolisian tidak ada yang kunjungan ke rumah kami, namun pihak TNI yang ramai di rumah hingga bawa jenazah ayah kami ke pemakaman," tutupnya.

Sementara itu, Kasubbid Penmas, Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy mengiyakan adanya laporan soal penganiayaan ke Polres Sarolangun, pada Sabtu 4 November 2023, dengan STPL nomor 86.

"Benar pada tanggal 4 November, keluarga korban yang meninggal dunia yakni istri korban, membuat laporan ke Polres Sarolangun," kata Mas Edy, saat dikonfirmasi di Polda Jambi, Senin (6/11).

Edy menyebut, istri korban melaporkan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap suaminya.

Saat ini kata Edy, polisi sedang melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut dan mengumpulkan informasi dan keterangan.

"Polisi akan mengumpulkan informasi dan keterangan di lapangan, dari siapapun itu dari masyarakat, dari petugas kita, aparat desa dan semua pihak yang mempunyai informasi tentang kejadian itu. Jadi, ini masih dalam penyelidikan," sebut Edy.

Di sisis lain, Edy juga menjelaskan, saat ini pemblokiran jalan nasional Sarolangun-Jambi sudah tidak lagi dilakukan oleh masyarakat.

Hal tersebut dikarenakan sudah adanya perundingan antara kelompok masyarakat dengan aparat pemerintah, serta aparat kepolisian.

Menurutnya, para pihak telah sepakat, pemblokiran jalan dibuka pada Sabtu lalu dan tidak ada lagi pemblokiran setelah itu, karena berdampak besar dan merugikan semua pihak.

Selain itu, tuntutan warga soal enam warga yang sempat ditahan oleh aparat saat pemblokiran tersebut, untuk dikembalikan kepada pihak keluarga masing-masing, sudah dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Bila ada pemblokiran lagi, maka yang akan bertanggungjawab pihak camat dan Kades Mandiangin Serumpun. Itulah kesepakatan dari semua pihak," ungkapnya.

"Untuk permasalahan lainnya, sedang dalam penyelidikan," tambah Mas Edy.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sarolangun, Iptu Cindo Kottama saaat dikonfirmasi mengiyakan adanya laporan dari keluarga korban.

"Iya betul, sekarang masih proses penyelidikan," kata Cindo.

Ia menyebut, terbukti tidaknya dari laporan itu, nantinya fakta- fakta yang menentukan.

"Pada dasarnya setiap orang berhak melapor," ungkapnya.(can/cbi)

Baca juga: Keluarga Korban Aksi Blokir Jalan di Sarolangun Lapor Polisi, Ini Kata Kasat Reskrim

Baca juga: Pascabentrokan di SMAN 4 Sarolangun, Camat Mandiangin Minta Belajar Tetap Muka

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved