Berita Muaro Jambi

Sakit Hati Istri Kerap Dibonceng Motor, Ayah dan Anak di Jaluko Muaro Jambi Tega Habisi Roni

Karena sakit hati, Zainudin (70) dan Zulfahmi alias Fahmi (46) warga Desa Marosebo Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi, tega membunuh Sahroni

Penulis: Muzakkir | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Muzakkir
Karena sakit hati, Zainudin (70) dan Zulfahmi alias Fahmi (46) warga Desa Marosebo Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi, tega membunuh Sahroni alias Roni (45). 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI -- Karena sakit hati, Zainudin (70) dan Zulfahmi alias Fahmi (46) warga Desa Marosebo Kecamatan Jaluko Kabupaten Muaro Jambi, tega membunuh Sahroni alias Roni (45).

Korban merupakan warga Desa Muhajirin Kecamatan Jaluko.

Aksi pembunuhan dilakukan dua pelaku pada Sabtu (4/11/2023).

Dari hasil pemeriksaan, dua pelaku mengaku sakit hati dengan kelakuan korban.

Kronologi Pembunuhan

Dikatakan Kapolsek Jaluko, IPTU Ojak Sitanggang mengatakan aksi pembunuhan awalnya dilaporkan keluarga korban pada Sabtu 4 November 2023, sekitar pukul 22.00 WIB.

Keluarga korban melaporkan karena korban keluar rumah dan tak kunjung pulang.

Baca juga: Di Rumah Sendirian, Warga Sungai Gelam Muaro Jambi Diduga Jadi Korban Percobaan Pembunuhan

Baca juga: Proses Hukum Kecelakaan Offroad di Sungai Gelam Berlanjut, Polres Muaro Jambi akan Periksa Driver

Setelah mendapat laporan, pihak kepolisian turun ke lokasi dan dari sejumlah saksi diperoleh informasi jika korban dipukul 2 orang pria.

Polisi lantas mendatangi rumah dua orang yang diduga memukuli korban.

"Pelaku mengaku sakit hati dan dendam karena korban Syahroni sering membonceng istri korban yang telah berpisah atau tidak tinggal serumah namun secara hukum status istri masih sah dengan pelaku Zulfahmi dan belum mengurus perceraian," kata Kpaolsek Jaluko.

Karena sakit hati, kemudian pelaku Zulfahmi berinisiatif mengajak korban Syahroni bertemu di TKP, selanjutnya terjadi cekcok mulut dan pelaku memukul korban dengan kayu bulat.

Korban tersungkur, namun masih bernyawa.

"Orangtua pelaku yang bernama Zainudin menikam korban dengan senjata tajam jenis parang, ke perut sebelah kiri sebanyak dua kali," kata

Akibat tusukan itu, korban pun meninggal dunia. Setelah korbannya meninggal, kedua pelaku mengikat kaki dan tangan korban, lantas membuang ke sungai di sekitar lokasi.

Motif Pembunuhan

Kapolsek Jaluko, IPTU Ojak Sitanggang ketika pers rilis di Mapolsek Jaluko menyebut jika korban dihabisi oleh kedua pelaku secara sadis.

"Motif Awal, pelaku dendam kepada korban karena telah membawa isterinya pergi," kata Ojak.

Pengakuan tersangka, korban sering membuat dia sakit hati, bahkan dia harus cerai dengan isterinya karena ulah korban.

Kata dia, isterinya mulai diganggu oleh korban sejak tahun 2021 lalu. Bahkan dirinya sudah sering melihat korban membawa isterinya dibawa oleh korban.

Baca juga: Daftar Caleg Mantan Terpidana Kasus Korupsi, Di DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota

Baca juga: BREAKING NEWS: Kemacetan di Jalan Lintas Sumatera Muara Bulian-Tembesi Capai 13 Kilometer

"Sakit hati, saya ditantang oleh korban," kata Zulfahmi.

Hal itu juga dibenarkan oleh ayahnya yang bernama Zainudin. Dia menyebut jika dirinya sudah lama sakit hati oleh korban karena telah mengganggu rumah tangga anaknya.

Karena terlanjur sakit hati dan korban menantang, maka dirinya berniat untuk menghabisi nyawa korban.

"Dia sering bawa menantu saya. Bahkan boncengan didepan saya," kata kakek 70 tahun ini.

Awalnya tak menyesal telah membunuh korban, karena korban sudah benar-benar membuat dia sakit hati. Bahkan korban sudah mempermainkan adat istiadat.

Sebelumnya korban sudah dihukum adat oleh pihak adat desa, namun hingga saat ini korban belum membayar denda tersebut.

"Kalau sekarang nyesal. Kemarin tidak," katanya lagi. (Tribunjambi.com/Muzakkir)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sudah Enam Jam Jalan di Tembesi Muara Tembesi Macet Total

Baca juga: Di Rumah Sendirian, Warga Sungai Gelam Muaro Jambi Diduga Jadi Korban Percobaan Pembunuhan

Baca juga: Proses Hukum Kecelakaan Offroad di Sungai Gelam Berlanjut, Polres Muaro Jambi akan Periksa Driver

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved