Pileg 2024

Daftar Caleg Mantan Terpidana Kasus Korupsi, Di DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut ada 56 mantan terpidana korupsi yang jadi calon legislatif (caleg).

Editor: Suci Rahayu PK
shutterstock
Ilustrasi Koruptor 

TRIBUNJAMBI.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut ada 56 mantan terpidana korupsi yang jadi calon legislatif (caleg).

Baik caleg DPD, DRI RI maupun DPRD kabupaten kota.

Ini disampaikan Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, seperti dikutip dari Kompas.tv, Senin (6/11/2023).

“Nama mereka akan tertera di surat suara. Tingkat pencalonannya pun beragam, baik DPRD tingkat kota, kabupaten, provinsi, pusat, dan DPD RI,” ungkap Kurnia.

“Temuan ini memperlihatkan rendahnya kesadaran pemangku kepentingan menjamin pemenuhan nilai integritas dalam pemilu.”

Dari 49 mantan terpidana korupsi yang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD dan DPR RI, 27 orang diantaranya mendapatkan nomor urut 1 dan 2.

Baca juga: Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi Kompak Gunakan Syal Palestina Saat Rapat Paripurna

Baca juga: Warga Mandiangin Meninggal saat Aksi Pemblokiran Jalan, Keluarga Korban Lapor ke Polres Sarolangun

7 mantan napi korupsi caleg DPD RI yakni:

1. Edi Agusdin, dapil Bengkulu, nomor urut 1, mantan korupsi APBD Bengkulu 2003-2004.

2. Patrice Rio Capella, dapil Bengkulu, nomor urut 10, mantan korupsi menerima gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Sumut.

3. Cinde Laras Yulianto, dapil Jogjakarta, nomor urut 3, mantan korupsi dana purna tugas 4 Emir Moeis Kalimantan Timur 7 Suap proyek pembangunan PLTU Lampung

5. Ismeth Abdullah, dapil Kepulauan Riau, nomor urut 8, mantan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun 2004.

6. Samson Yasir Alkatiri, dapil Maluku, nomor urut 13, mantan korupsi pengadaan obat-obatan di Dinas Kesehatan Seram bagian Timur.

7. A Abdul Waris Halid, dapil Sulawesi Selatan, nomor urut 1, mantan korupsi penyelundupan 73 ribu ton gula.

22 caleg DPRD Kabupaten/Kota mantan napi korupsi yakni:

1. Heri Baelanu, DPRD Kabupaten Pandeglang 1, Golkar, nomor urut 6.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved