Gempa Hari Ini

Kupang Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Gempa Bermagnitudo 6,6

Pemerintah Kabupaten Kupang menetapkan status tanggap darurat pasaca gempa bumi yang terjadi pada Kamis (2/11/2023) lalu.

Editor: Darwin Sijabat
Pos Kupang
Pemerintah Kabupaten Kupang menetapkan status tanggap darurat pasaca gempa bumi yang terjadi pada Kamis (2/11/2023) lalu. 

Namun juga dilaporkan hingga saat ini tidak ada masyarakat yang mengungsi.

Kejadian ini juga dilaporkan belum ada korban jiwa maupun korban luka-luka.

Sebelumnya diberitakan, gempa yang terjadi di Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) bermagnitudo 6,6 terdapat tujuh kali susulan.

Terjadinya gempa susulan itu berdasarkan data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) NTT.

Diketahui, gempa bumi tersebut berada di kedalaman 10 kilometer.

Adapun gempa bumi itu berada di lokasi  10.34 LS,123.76 BT atau 24 kilometer tenggara Kupang.

Guncangan gempa bumi itu dirasakan di Kota Kupang, Kabupaten TTS IV-V MMI, Rote, Waingapu III MMI, Alor, Larantuka, Lembata II MMI. 

Kepala BMKG NTT Margiono menyebut, gempa itu tidak berpotensi tsunami.

Dalam rekaman BMKG, pada pukul 05.28 Wita terjadi gempa bumi susulan dengan kekuatan 3,1 magnitude di kedalam 21 kilometer. 

Lalu pada pukul 06.03 wita terjadi gempa susulan dengan kekuatan 3,3 magnitude di kedalaman 10 kilometer.

Kemudian terjadi lagi pada pukul 06.51 Wita di kedalaman 17 kilometer. 

Gempa susulan keempat terjadi pada pukul 07.12 wita di kedalaman 20 kilometer dengan kekuatan 3,2 magnitude.

Adapun gempa susulan pada pukul 07.22 wita dengan kekuatan 2,2 magnitude di kedalaman 8 kilometer. 

Selanjutnya di pukul 07.21 wita terjadi gempa susulan dengan kekuatan 2,6 di kedalaman 6 kilometer.

Baca juga: Daftar Dampak Gempa Kupang Bermagnitudo 6,6: 59 Rumah dan 25 Kantor Pemerintahan Rusak

Lalu gempa susulan di pukul 08.37 wita di kedalaman 18 kilometer dengan kekuatan 3,2 magnitude. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved