Jalan Mandiangin Diblokir

Forkofimda Sarolangun Kembali Mediasi, Pasca Pemblokiran Jalan di Mandiangin, Ini Hasilnya 

PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengatakan, dari mediasi itu, sudah mendapatkan kesempatan dan poin-poin dari penyelesaian kejadian tersebut.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
ist
Forkofimda Sarolangun Kembali Mediasi, Pasca Pemblokiran Jalan di Mandiangin, Ini Hasilnya  

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Pasca pemblokiran jalan Sarolangun-Jambi yang dilakukan oleh masyarakat Mandiangin, Sabtu (4/11/2023, Forkofimda Sarolangun kembali melakukan mediasi.

Dari mediasi tersebut, dihadiri Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri, Plh Sekda Sarolangun Dedi Hendry, Wakil Ketua DPRD Sarolangun Aang Purnama, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, Karo OPS Polda Jambi, Dansat Brimob, Camat dan para kepala Desa setempat.

PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengatakan, dari mediasi itu, sudah mendapatkan kesempatan dan poin-poin dari penyelesaian kejadian tersebut.

"Alhamdulillah malam tadi bersepakat bahwa pertama adalah para pihak camat dan kepala desa di Mandiangin Serumpun, menjamin tidak akan terjadi lagi pemblokiran jalan," kata PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri.

Kemudian, kedua para enam orang yang ditahan oleh Polres Sarolangun sudah dikembalikan ke keluarga nya masing-masing. Ketiga apabila kembali terjadi pemblokiran jalan, para pihak camat dan kades bertanggung jawab sesuai ketentuan.

"Dari empat kesepakatan kami melakukan pertemuan bersama Forkofimda juga hadiri Karo OPS Polda dan Dansat Brimob, camat, kepala desa wakil ketua DPRD Sarolangun," ujarnya.

Sementara, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman membenarkan sudah melakukan mediasi terkait permasalahan yang terjadi di wilayah Kecamatan Mandiangin.

"Dari mediasi kita sudah mendapatkan kata sepakat, apa yang jadi kesepakatan hari ini, masalah enam warga yang diamankan sudah kita kembalikan ke keluarga, dengan catatan jika nanti apabila diminta keterangan lebih lanjut, agar keluarga bisa berlaku kooperatif," ujarnya.

Ia juga menyebut, sebenarnya enam orang itu bukan dilakukan penahanan, namun diminta keterangan karena. Kemudian terkait ada satu orang yang meninggal sesuai hasil visum yang dilakukan oleh dokter tidak ada bukti dengan tindakan kekerasan.

Baca juga: DPP PKB Targetkan Pasangan AMIN Raup Suara 1,5 Juta Di Jambi

Baca juga: Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Buka Konferensi Studi Regional PMKRI Sumbagsel

Baca juga: Sakit Hati Istri Dibonceng, Suami Bunuh Pria di Jaluko, Begini Kronologisnya 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved