Jalan Mandiangin Diblokir

Jalan Sarolangun-Jambi Kembali Diblokade, Masyarakat Kecewa Pelaku Belum Ditangkap

Masyarakat Mandiangin dan pihak keluarga korban siswa SMAN 4 Sarolangun yang terlibat perselisihan beberapa waktu, hari ini kembali memblokade

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Herupitra
Hasbi Sabirin/Tribunjambi.com
Masyarakat Mandiangin dan pihak keluarga korban siswa SMAN 4 Sarolangun yang terlibat perselisihan beberapa waktu, hari ini kembali memblokade jalan Sarolangun-Jambi, Sabtu (5/11/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Masyarakat Mandiangin dan pihak keluarga korban siswa SMAN 4 Sarolangun yang terlibat perselisihan beberapa waktu, hari ini kembali memblokade jalan Sarolangun-Jambi, Sabtu (5/11/2023).

Diketahui, pasca perselisihan sesama pelajar SMAN 4 Sarolangun antara siswa dari Desa Mandiangin Serumpun dengan siswa Desa Rangkiling hingga kini belum ada penyelesaian perdamaian.

Zulfikar satu diantara masyarakat Mandiangin, saat di lokasi pemblokade jalan mengatakan, pemblokiran jalan ini adalah bentuk kekecewaan masyarakat Mandiangin dengan pihak kepolisian.

"Atas kejadian semalam ada warga kami yang meninggal dunia, bernama Edi Sup alias Boye, kejadian ini bermula ada keributan anak SMAN 4 Sarolangun kemarin, sudah dimediasikan oleh pihak polres. Kapolres minta waktu tiga hari proses penangkapan pelaku. Dalam mediasi tersebut sudah ada kesepakatan, bila dalam waktu tiga hari tidak ada penangkapan blokade jalan bisa dilanjutkan," kata Zulfikar.

Ia juga menyebut, pemblokiran jalan yang dilakukan pada malam tadi, merupakan lanjutan dari pemblokiran sebelumnya. Namun dari aksi tersebut terjadi bentrok antara masa masyarakat dengan pihak kepolisian, mengakibatkan sutu orang masyarakat Mandiangin meninggal dunia.

Baca juga: Buntut Pemblokiran Jalan di Mandiangin, Satu Orang Meninggal Dunia

Baca juga: Pasca Bentrok Sesama Pelajar SMAN 4 Sarolangun Jalan Masih Diblokir, Mediasi Belum Buahkan Hasil

Ia juga menyabut, tak hanya itu, hingga saat ini kabarnya ada sepuluh orang masyarakat nya yang lain di tangkap, dan sudah di bawa ke Polres Sarolangun.

"Sepuluh orang yang ditangkap, ada di Polres, kabarnya juga ada sebagian di Polsek Pauh," ujarnya.

Dari berita acara mediasi yang dilakukan pihak polres bersama masyarakat Mandiangin yang Tribunjambi.com dapatkan, pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2023 yang di hadiri oleh Sekda, Waka 1 DPRD Kabupaten Sarolangun, Kasat Intel, Kakan Kesbangpol, Camat Mandiangin, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa Mandiangin Serumpun, Toko-toko Masyarakat dan Kepala Sekolah SMA N 4 Sarolangun.

Surat Kesepakatan tersebut berbunyi :
1. Pihak Polres bertanggung jawab Penangkapan Pelaku Penganiayaan terhadap siswa Mandiangin Paling Lambat 3 kali 24 Jam setelah hari ini.

2. Apabila batas waktu yang di tentukan Penangkapan belum belum juga terlaksanakan Maka kami Masyarakat Mandiangin Serumpun kembali akan Menutup Jalan akses Sarolangun Jambi di Mandiangin Untuk Mendapat Keadilan.

3. Seluruh biaya Pengobatan di tanggung oleh Keluarga Pelaku sampai Sembuh.

Bahwa berita acara tersebut di tandan tangan oleh Camat Mandiangin para kades Mandiangin Serumpun, Kapolsek Mandiangin, Kepala Sekolah SMA N 4 Sarolangun,Ketua Pemuda, Keluarga korban Kasat Intel dan Kakan Kesbangpol di atas Materai.

Hingga berita ini diterbitkan,masih mendapatkan konfirmasi dari pihak kepolisian.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Skor Sheff Utd vs Wolves, Cek H2h dan Statistik Kedua Tim, Kick off 22.00 WIB

Baca juga: Damkar Larang Keras Warga Memasuki Area yang Sedang Terbakar

Baca juga: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Buka Donasi untuk Warga Palestina, Belum 24 Jam Terkumpul Rp 1 M

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved