Kasus Pembunuhan

Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Terungkap Pelaku Eksekusi Korban ke Mobil Alphard

Pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat mengungkapkan pelaku yang memasukkan korban ke dalam mobil Alphard.

Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jabar
Pra rekonstruksi kedua kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Kamis (2/11/2023). Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dihabisi nyawanya di rumah tersebut, 18 Agustus 2021 silam. (Tribun Jabar/ Ahya Nurdin) 

"Adegan-adegan prarekontruksi tersebut sesuai apa yang dilihat oleh Danu langsung saat di TKP, " kata Surawan.

Baca juga: Komentar Lesti Kejora Usai Diserang Fans Fuji: Nggak Usah Saling Menjelekan

Dikatakan Surawan, hanya sekitar 94 adegan yang berhasil dilihat oleh Danu dalam peristiwa tersebut.

"Sementara setelah Danu membersihkan lantai dan pulang ke TKP, Danu tak mengetahui lagi para tersangka lainnya pergi kemana," ucapnya

Prarekonstruksi kasus yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ramai disaksikan ribuan warga.

Dalam prarekonstruksi tersebut, Jalan Provinsi yang menghubungkan Japancagak - Wanayasa Purwakarta sempat ditutup mulai dari depan SMAN 1 Jalancagak hingga pertigaan Pasar Jalancagak.

Arus lalu lintas dialihkan menuju Desa Bunihayu selanjutnya keluar disekitaran Alun-alun Jalancagak Subang.

Dalam adegan demi adegan yang diperagakan hampir 95 adegan, membuat warga yang menyaksikan pra-rekonstruksi tersebut geram terhadap aksi para pelaku yang diperankan oleh peran pengganti.

Pra-rekonstruksi Disaksikan LPSK, JC Danu Optimistis Bakal Diterima

Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika, berlangsung sekitar 6 jam, Kamis (2/11/2023).

Warga tak bisa melihat adegan yang dilakukan para tersangka saat berada didalam rumah, pada saat para pelaku mengeksekusi kedua korban.

Dalam pra rekontruksi, terlihat Yosep dan Kedua anak tirinya masuk ke dalam rumah tersebut. Namun tak terlihat ada tersangka lain. 

Danu sendiri berada di luar rumah atau garasi mobil.

Baca juga: Tim Opsnal Polres Tanjung Jabung Timur Berhasil Meringkus Pelaku Asusila yang Sempat Buron

Dalam adegan ke 20-28 berdasarkan keterangan Pengacara Danu, Achmad Taufan, merupakan adegan eksekusi Tuti Suhartini.

"Adegannya seperti apa kita tidak tahu, dan itu semua sesuai dengan apa yang diungkapkan oleh Danu. Semua adegan yang dilakukan oleh para peran pengganti tersangka itu sesuai apa yang dilihat Danu di TKP saat itu," kata Taufan

Adegan didalam rumah sendiri Kata Taufan dimulai dari adegan ke 20 hingga 70, mulai dari Yosep dan kedua anak Mimin masuk hingga eksekusi kedua korban dan memandikan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved