Berita Tanjab Timur
Tim Opsnal Polres Tanjung Jabung Timur Berhasil Meringkus Pelaku Asusila yang Sempat Buron
DM telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Tanjung Jabung Timur dan ditangkap di Merangin
Penulis: anas al hakim | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur berhasil meringkus DM pelaku tindak asusila anak bawah umur berinisial NA (17), di Dusun Pelita Kelurahan Rantau Rasau I, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Ia diringkus dari tempat persembunyiannya di Desa Muara delang Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin.
DM telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Tanjung Jabung Timur.
Penangkapan tersangka dikatakan Plt Kasat Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur Iptu Romi Melantika.
Menurutnya, tersangka diringkus dari tempat persembunyiannya di Kabupaten Merangin.
"Iya benar, tepatnya pada Senin (30/10/2023) sekira pukul 13.00 WIB," ujarnya, Jumat (3/10/2023).
Dikatakannya, tindakan asusila ini terjadi pada Minggu (23/4/2023) sekira pukul 00.30 WIB.
Saat itu korban sedang tidur bersama keluarganya di ruang tengah. Saat itu korban sedang tidur disamping kanan ibu kandungnya.
"Korban baru sadar saat merasakan sakit pada bagian sensitivenya, lalu saat korban terbangun dan melihat sepupu korban DM (tersangka) berada di selimut korban," ujarnya.
Saat ini sejumlah barang bukti telah diamankan oleh penyidik guna alat bukti dan tersangka sedang dilakukan penyidikan guna proses hukum atas perbuatan yang dilakukan oleh tersangka.
Tersangka dijerat pasal 82 Ju Pasal 76 E UU RI No.17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pengganti Undang-undang RI No. 25 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas Undang undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan maksimal hukuman 15 tahun penjara.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Resmob Polda Jambi Tangkap Sopir Travel Pelaku Asusila di Sumsel
Baca juga: Ibu Muda Terdakwa Asusila Belasan Anak Jalani Sidang Putusan di PN Jambi
Baca juga: Pelaku Kasus Asusila yang Ditangkap Polres Tebo, Sebelumnya Pernah di Sidang Adat
Jasad Lansia Tanpa Identitas Ditemukan di Jalan Jambi-Sabak Senin Pagi |
![]() |
---|
Longsor di Tanjabtim Jambi, 3 Rumah Warga di Mendahara Ilir Ambruk |
![]() |
---|
Kronologi Penggeledahan Rumah di Sungai Gelam Muaro Jambi, Bermula Tangkapan Sabu di Tanjabtim |
![]() |
---|
Kronologi Warga Sadu Tanjabtim Jambi Tewas Diserang Tawon Vespa, Tak Sengaja Usik Sarang Tawon |
![]() |
---|
2 Tahun Buron, Pelaku Persetubuhan Anak di Tanjabtim Jambi Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.