Kasus Narkoba di Jambi

Penggerebekan Basecamp Narkoba di Pinggir Kota Jambi, Satu Orang Diserahkan ke Polres Muaro Jambi

Warga Kota Jambi menggerebek tempat penyalahgunaan narkoba atau Basecamp sabu di kawasan Sungai Gelam, Muaro Jambi, Jum'at (3/11/2023) sekira 10:00 WI

Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
ist
Setelah digerebek warga, polisi datang mengamankan tempat penyalahgunaan narkoba di kawasan Sungai Gelam, Muaro Jambi, Jum'at (3/11/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Warga Kota Jambi menggerebek tempat penyalahgunaan narkoba atau Basecamp sabu di kawasan Sungai Gelam, Muaro Jambi, Jum'at (3/11/2023) sekira 10:00 WIB.

Basecamp tersebut diketahui digerebek warga Kota Jambi karena berdekatan dengan pemukiman warga meski berada di wilayah Kabupaten Jambi.

Kapolsek Jambi Selatan AKP Suwondo saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat Lingkar Selatan.

"Benar digerebek oleh warga, tapi TKP berada di Muaro Jambi dan kami serahkan ke Polres Muaro Jambi," kata Suwondo.

Dia menyebut, lokasi penggerebekan tersebut secara administrasi masuk ke Talang Belido, Kecamatan Sungai Gelam Muaro Jambi. Namun, karena berdekatan dengan Kota Jambi masyarakat Lingkar Selatan kota Jambi yang melakukan aksi itu.

"Satu orang berhasil diamankan. Makanya kami telepon dari Muaro Jambi dan dijemput oleh anggota Muaro Jambi," sebutnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Basecamp Sabu di Perbatasan Kota Jambi Digerebek Warga, Satu Orang Diamankan

Baca juga: Pengguna Senyum Sambil Pegang Bong saat Basecamp Sabu Digerebek Warga di Perbatasan Kota Jambi

Dia menerangkan, masyarakat mengamankan satu orang yang menjaga parkir dibasecamp tersebut dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Buktinya bong, plastik-plastik
Suwondo menjelaskan, pihaknya hanya mengamankan saja agar warga setempat tenang dan salah satu orang di TKP dibawa oleh kepolisian agar warga kondusif.

Suwondo menjelaskan, pihaknya hanya mengamankan saja agar warga setempat tenang dan salah satu orang di TKP dibawa oleh kepolisian agar warga kondusif.

"Orangnya sudah kita serahkan ke Muaro Jambi termasuk barang buktinya. Bong, timbang, sabu 0.39 mungkin paket hemat," jelasnya.

Saat ini, basecamp narkoba tersebut sudah ditutup oleh masyarakat setempat.

"Kita cuma pengamanan saja, karena kita Polsek tidak bisa menangani maka kami serahkan ke polres Muaro Jambi," ujarnya.

Sebelumnya, dalam video amatir warga setempat, sejumlah pria berada di dalam pondok kayu pangung sedang asik mengisap sabu sedangkan pondok satu lagi terdapat pula pria sedang duduk sambil senyum saat di videokan oleh warga.

Didepan basecamp terlihat pula sejumlah sepeda motor terparkir dan terlihat sejumlah plat motor didalam rekaman video amatir warga sekitar.

Ketua RT 22 Muji menerangkan warga menemukan aktivitas peredaran narkoba di salah satu pondok yang terletak tak jauh dari pemukiman warga Lingkar Selatan tepatnya di perbatasan Kota Jambi dan Muaro Jambi.

Baca juga: BREAKING NEWS KPU Tetapkan 732 Caleg Sebagai DCT DPRD Provinsi Jambi pada Pemilu 2024

Baca juga: Curhat Anya Geraldine yang Risih Dibuntuti Fansnya: Aku Juga Punya Privasi!

Menurutnya, basecamp yang sering dijadikan tempatnya nyabu tersebut sudah berdiri satu pekan. Empat RT di wilayah tersebut sudah melayangkan pemberitahuan agar pengguna narkoba pergi dari daerahnya.

Namun, para penyalahguna tersebut tidak mengindahkan hingga masyarakat mengambil tindakan dengan menggerebek basecamp serta mengamankan beberapa orang, sabu dan alat hisap.

"Warga semua 4 RT yang gerebek. Wilayahnya masuk Muaro Jambi tapi warga secara administrasi dan dekat lokasi warga kita Kota Pal Merah," kata Muji ketua RT 22.

Dia menyebut, warga setempat sudah meminta para pengguna narkoba tersebut angkat kaki dari lokasi tersebut, mengingat banyak anak remaja yang ditakutkan terpengaruh.

"Kita takutnya barang begitu pengaruh ke anak sini, nanti kecanduan juga yang kita takutkan," sebutnya.

Dia mengatakan, saat penggerebekan yang dilakukan oleh masyarakat, tidak ada unsur lain ikut dalam aksi masyarakat tersebut.

"Setelah penggerebekan ada datang dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas datang setelah itu baru polisi lain datang," kata Muji.

Setelah datang pihak kepolisian, pengurus basecamp naroba tersebut dibawa ke kantor Polsek Jambi Selatan dengan sejumlah alat bukti sabu dan alat hisap.

Baca juga: AS Roma Tertarik pada Pemain Terbuang di Pertahanan Chelsea dan Tottenham

"Cuma satu yang diamankan, yang satu lagi pengedar sambil kasir itu lari duluan," ungkapnya.

Dia menambahkan, masyarakat tidak melakukan aksi anarkis dalam mengusir para pengguna narkoba dan tidak menghancurkan tempat tersebut.

"Kita larang untuk tidak anarkis, kita cuma mau mereka pergi dari sini dan tidak ada yang dihancurkan disini semoga disini bersih dari narkoba," tutupnya. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: BREAKING NEWS KPU Tetapkan 732 Caleg Sebagai DCT DPRD Provinsi Jambi pada Pemilu 2024

Baca juga: Penetapan DCT, KPU Muaro Jambi Tetapkan 466 Caleg

Baca juga: BREAKING NEWS Basecamp Sabu di Perbatasan Kota Jambi Digerebek Warga, Satu Orang Diamankan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved