Pilpres 2024
Daftar 10 Caleg DPRD Provinsi Jambi Berstatus Mantan Napi, Ada yang Terlibat Kasus Korupsi
KPU Provinsi Jambi telah menetapkan sebanyak 732 orang sebagai daftar calon tetap (DCT) DPRD Provinsi Jambi untuk Pemilu 2024.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Suci Rahayu PK
9. Asril dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil 4 Kerinci-Sungai Penuh kasus judi.
10. Kawi dari partai Gelora Dapil 5 Bungo-Tebo kasus Konservasi Sumberdaya Alam.
Pada Pleno KPU Provinsi Jambi, Jumat (3/11/2023), sebanyak 732 orang ditetapkan masuk daftar calon tetap (DCT) DPRD Provinsi Jambi untuk pemilu 2024.
Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Syahroni mengatakan caleg untuk DPRD Jambi terdiri dari 483 orang laki-laki dan 249 orang perempuan.
Semua partai memiliki keterwakilan perempuan 20 persen hingga lebih.
Paling banyak caleg perempuan dari partai Hanura 46,15 persen, disusu partai Buruh 45,45 persen, PKN 37,78 persen, Perindo 37,25 persen, PSI 36,11 persen, PBB 34,78 persen.
Untuk partai lainnya di bawah angka tersebut, tapi tidak ada yang di bawah 20 persen.
Pengumumannya nama-nama DCT sudah bisa dilihat hari ini di website, dan juga di media cetak Tribun Jambi.
(Tribunjambi.com/Danang Noprianto)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Penetapan DCT, KPU Muaro Jambi Tetapkan 466 Caleg
Baca juga: BREAKING NEWS KPU Tetapkan 732 Caleg Sebagai DCT DPRD Provinsi Jambi pada Pemilu 2024
Baca juga: AS Roma Tertarik pada Pemain Terbuang di Pertahanan Chelsea dan Tottenham
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.