Anggaran Pemprov Belum Bisa Digunakan, APBD Perubahan 2023 Provinsi Jambi Dievaluasi Kemendagri

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi belum menerima salinan hasil evaluasi draf Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023

Penulis: A Musawira | Editor: Herupitra
A Musawira/Tribunjambi.com
Sekda Provinsi Jambi, Sudirman. 

“Yang namanya belanja-belanja wajib itu harus diplot, kalau memang 12 bulan ya 12 bulan. Bisa jadi ya, ini teranggarkan di APBD Perubahan sehingga belum cair,”

“Biasanya kalau penganggaran itu dari Oktober, November dan Desember sehingga dampaknya belum ketok palu APBD, imbasnya ke situ, TPP,” pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 27, Lembar Aktivitas 8, Kurikulum Merdeka

Baca juga: Fuji sempat Nangis saat Rayakan Ulang Tahun ke-21 Tanpa Thariq Halilintar

Baca juga: Modus Gadis Bengkulu Tipu Korban Hingga Puluhan Juta, Polisi: Pelaku Beraksi Sendiri

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved