Kasus Pembunuhan

Mertua Bunuh Menantu, Korban Tolak Melayani Nafsu Bejat Pelaku

Update berita mertua bunuh menantu di Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Editor: Suang Sitanggang
KOLASE TRIBUNJAMBI
Orang tua Fitria Almuniroh Hafidloh Diana. Insert: korban dan pelaku. 

Usai melancarkan aksinya, pelaku kabur ke rumah tetangganya.

Dia sembunyi di kamar tetangga, dan mengunci pintu kamar dari dalam.

Atas perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa menantunya itu, polisi menjerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat.

Kasus pembunuhan ini pertama kali diungkap oleh suami korban, Sueb.

Dia menemukan korban kondisi tergeletak di kamar dengan tubuh berlumuran darah.

Pada saat pulang itu, dia melihat rumah dalam kondisi pintu terkunci.

Dia mengintip rumahnya, melihat istrinya berlumuran darah.

Sueb memaksa masuk rumah. Suami korban itu berteriak histeris melihat kondisi istrinya.

Akhirnya para tetangga mendatangi rumah korban, dan langsung membawa ke Puskesmas Purwodadi.

Namun namun nyawa korban tidak tertolong lagi dan menghembuskan nafas terakhir. (Sumber: Surya)

Baca juga: Update Mertua Bunuh Menantu yang Hamil 7 Bulan di Pasuruan, Pengakuan Pelaku Kesal Soal Utang

Baca juga: Adegan Prarekonstruksi Kasus Subang, Dua Anak Mimin Ikut Mengeksekusi Tuti Suhartini

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved