Kasus Pembunuhan

Polisi Geledah Rumah Yosef dan Adik, Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar
Polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. 

Termasuk Dedi yang didapuk menjadi bendahara.

Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yoris Yakin Tak Terlibat: Saya Ada di Rumah

"Motifnya (pembunuhan Tuti dan Amalia) pasti yayasan, karena harta," kata Dedi dalam wawancara di kanal Youtube Heri Susanto, dilansir TribunnewsBogor.com (30/10/2023).

Tak cuma itu, Dedi juga membongkar soal dana BOS yang dikucurkan untuk yayasan milik Yosef.

Ternyata uang yang masuk di tahun 2021 untuk sekolah milik Yosef bernilai nyaris Rp1,4 miliar.

Dedi bahkan merincikan pemasukan dana BOS yang dialirkan ke SMP dan SMK di yayasan milik Yosef.

Yoris Bantah Terlibat

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat hingga kini terus bergulir.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Satu diantara tersangka itu yakni Yosef, yang tak lain adalah suami dan ayah korban.

Belakangan beredar kabar adanya keterlibatan Yoris Raja Amanullah, anak dari Yosef dan korban.

Namun isu tersebut ditepisnya dan ditanggapi dengan santai.

Untuk dikeetahui bahwa kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ini sudah sampai tahap penetapan tersangka sebanyak lima orang.

Baca juga: Update Temuan Mayat Bapak dan Anak di Koja, Hamka Sudah Tewas 10 Hari dan Anak Bungsunya 3 Hari

Kelima orang tersangka tersebut adalah Yosep (suami sekaligus ayah korban), Mimin (istri kedua Yosep), Danu (keponakan korban), dan Arighi serta Abi (anak Mimin).

Dalam perkembangan kasus ini, bukan tidak mungkin tim kepolisian menemukan fakta baru hingga bisa menetapkan tersangka lain.

Salah satu nama yang menjadi sorotan sejak kasus ini pertama mencuat pada 18 Agustus 2021 adalah Yoris.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved