Kasus Pembunuhan

Polisi Geledah Rumah Yosef dan Adik, Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar
Polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. 

TRIBUNJAMBI.COM - Polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Rumah yang digeledah tersebut milik Yoris dan Mulyana, di Kabupaten Subang pada Selasa (31/10/2023).

Yoris sendiri merupakan anak Tuti Suhartini (55) dan Kakak dari Amalia Mustika Ratu (23), korban dalam kasus tersebut,

Sementara Mulyana, merupakan adik dari Yosef Hidayat, salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan itu.

Adanya penggeledahan itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan.

"(Penggeledahan) Rumah Yoris & Mulyana," ujar Kombes Surawan melalui pesan WhatsApp dilansir dari Tribunjabar.id, Selasa (31/10/2023).

Surawan belum menjelaskan hasil dari penggeledahan di rumah Yoris dan Mulyana.

Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Dana BOS Dihentikan, Rekening di Blokir

Baca juga: Tuntut Nafkah Rp 12 Miliar ke Virgoun, Inara Rusli: Menyuarakan Hak Anak-anak

Baca juga: Profil dan Biodata Santyka Fauziah, Wanita Keturunan Arab yang Dikabarkan jadi Pacar Baru Sule

Dalam kasus ini, Polda Jabar telah menetapkan lima orang tersangka.

Kelima tersangka yakni M.Ramdanu alias Danu keponakan korban, suami korban Yosef, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.

Meski sudah ada lima tersangka, polisi masih menggali motif para pelaku melakukan pembuahan ibu dan anak tersebut.

Pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu terjadi pada 18 Agustus 2021.

Sebelumnya, Polisi kembali mendatangi lokasi pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Kombees Surawan mengatakan, kedatangannya ke Subang untuk melakukan penggeledahan.

"Subang, penggeledahan," ujar Surawan.

Seperti diketahui, sebelum dibunuh, Tuti dan Amalia adalah pengurus utama yayasan tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved