Berita Tebo

Pj Bupati Tebo Curhat Kekurangan ASN ke BKN

Berdasarkan data dari BKPSDM Tebo kata Aspan, jumlah ASN yang pensiun per tahunnya mencapai 200 orang. Sedangkan jumlah yang diterima lebih kecil.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Deni Satria Budi
Wira Dani Damanik/Tribunjambi.com
Aspan bersama Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tebo, melakukan kunjungan dan konsultasi ke kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO - Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Aspan, curhat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), karena persoalan kurangnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tebo.

Terkait itu, Aspan bersama Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tebo, melakukan kunjungan dan konsultasi ke kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Kita sampaikan ke BKN, jika ASN di Kabupaten Tebo, masih minim dan belum merata," ungkapnya, Senin (30/10/2023).

Berdasarkan data dari BKPSDM Tebo kata Aspan, jumlah ASN yang pensiun per tahunnya mencapai 200 orang. Sedangkan jumlah yang diterima lebih kecil.

Lebih lanjut diterangkan Aspan, jumlah ASN mayoritas berada di ibu kota Kabupaten Tebo, sementara di pelosok, jumlah ASN sangat minim.

Menurut Aspan, hal ini merupakan faktor penyebab kurangnya jumlah ASN di Pemkab Tebo dan menjadi hal penting untuk pemerataan pembangunan.

"Semua menumpuk di kota, padahal seperti tenaga kesehatan dan tenaga pendidik di daerah masih kekurangan," bebernya.

Untuk itu, dirinya berkonsultasi dan meminta izin ke Kemendagri, KASN dan aturan terbaru, harus berkonsultasi dengan BKN.

"BKN siap mencarikan solusi untuk penambahan pegawai di tahun ini dengan pembukaan tenaga PPPK," ujarnya.

Aspan menerangkan, pihaknya juga akan melakukan pemetaan. Karena menurutnya pentingnya pemerataan ASN hingga di pelosok daerah.

"Pemetaan itu berlangsung selama satu sampai dua pekan ini, termasuk pemetaan. Kemudian mengatur tunjangan ASN ketika dipindahkan ke daerah baru," jelasnya. 

Baca juga: PPPK Bakal Dapat Uang Pensiun Seperti PNS, Ini Kata BKN

Baca juga: Penempatan PPPK Jadi Persoalan, BKN Akan Uraikan Tugas dan Besaran Baji

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved