Dukung Pelaksanaan STQH Nasional, Pemprov Jambi Terima 38 Micro Bus dari Kementrian Perhubungan

Sebanyak 38 unit bus ukuran mikro ini digunakan untuk mendukung pelaksanaan STQH tingkat nasional yang akan berlangsung di Provinsi Jambi

Penulis: A Musawira | Editor: Herupitra
A Musawira/Tribunjambi.com
Sebanyak 38 unit bus ukuran mikro ini digunakan untuk mendukung pelaksanaan STQH tingkat nasional yang akan berlangsung di Provinsi Jambi mulai 30 Oktober sampai 8 November 2023. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemprov Jambi terima dukungan kendaraan Micro Bus dari Kementrian Perhubungan.

Sebanyak 38 unit bus ukuran mikro ini digunakan untuk mendukung pelaksanaan STQH tingkat nasional yang akan berlangsung di Provinsi Jambi mulai 30 Oktober sampai 8 November 2023.

Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jendral Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan, Suharto menyampaikan pihaknya memberikan dukungan untuk menyukseskan acara STQH nasional di Jambi.

"Ada 38 micro bus dengan dengan 16 shift, ini kami serahkan kepada pak Gubernur melalui Pak Sekda. Semuanya lengkap dengan driver dan paket lengkap," katanya, Jumat (27/10/2023).

Sementara itu, Sekda Provinsi Jambi, Sudirman mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kementrian Perhubungan atas perbantuan puluhan unit micro bus kepada Pemprov Jambi.

Baca juga: Belum Dibuka Secara Resmi, Dampak STQH di Jambi Sudah Mulai Terasa

Baca juga: Anggota ASITA Mulai Kebanjiran Orderan dari Jelang Acara STQH di Jambi

"Bus ini nanti kita fungsikan untuk mobilisasi 34 kafilah dari 34 provinsi yang akan kita peruntuhan bagi mereka, untuk menuju arena utama," ujarnya.

Kehadiran bus ini sangat membantu betul mudah-mudahan bisa memberikan manfaat yang besar termasuk kesuksesan pelaksanaan STQH tingkat nasional.

"Satu diantarnya nanti kita gunakan untuk agenda city tour atau kunjungan ke tempat wisata seperti Candi Muaro Jambi, Gentala Arasy dan Masjid Agung Al Falah," pungkasnya.

 Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 Halaman 88, Teknologi Informasi

Baca juga: Pejabat Eselon II di Sarolangun Banyak Kosong, BKPSDM: Kita Sedang Konsultasi Proses Persiapan

Baca juga: Penggunaan Air Tanah Berupa Sumur Wajib Izin dari Kementerian ESDM

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved