Ketua KPK Firli Bahuri Diyakini Sembunyikan Barang Bukti Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi diyakini sembunyikan barang bukti dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK

Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com/Istimewa
Ketua KPK Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini menyembunyikan barang bukti dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK. 

TRIBUNJAMBI.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini menyembunyikan barang bukti dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya hingga saat ini terus mengusut kasus yang melibatkan petinggi di lembaga Antirasuah itu.

Terharu, polisi polisi melakukan penggeledahan di rumah Ketua KPK Firli Bahuri yang berada di dua lokasi berbeda.

Adapun penggeledahan yang dilakukan itu di Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023).

Yudi Purnomo Harahap, mantan penyidik KPK mengatakan polisi menggeledah rumah Firli Bahuri karena meyakini ada barang bukti yang disembunyikan di dua lokasi tersebut.

“Dalam penggeledahan tersebut penyidik tentu mempunyai keyakinan ada barang bukti yang disembunyikan di tempat-tempat,” kata Yudi kepada awak media, Kamis (26/10/2023). 

Dia mengharapkan penyidik Polda Metro Jaya mendapatkan barang bukti di lokasi-lokasi penggeledahan tersebut. 

Sehingga, dapat memperkuat bukti atas kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Berdasarkan pengalaman, beberapa barang bukti yang didapatkan dalam penggeledahan adalah alat komunikasi hingga dokumen. 

Baca juga: Ketua KPK Akui Foto Viral Bertemu Eks Menteri Pertanian, Polisi Update Dugaan Pemerasan SYL

Baca juga: Info Gempa Hari Ini Kamis 26 Oktober 2023 Guncang Gorontalo, Berikut Data dari BMKG

Baca juga: Politisi PKB Sebut Bakal Ada Surprise Tim Pemenangan Anies-Muhaimin di Pilpres 2024

“Atau juga bisa jadi ditemukan uang terkait dengan perkara atau ada barang lain dokumen-dokumen surat-surat dan lain sebagainya,” sebut Yudi.

Yudi menekankan tim penyidik Polri tidak sembarangan melakukan penggeledahan. 

Menurutnya, penggeledahan dilakukan ketika penyidik sudah yakin bahwa lokasi-lokasi yang digeledah menjadi tempat menyembunyikan barang bukti.

“Dan kita berharap bahwa saat ini yang berada di rumah tersebut kooperatif untuk mempersilakan penyidik Polda metro jaya menggeledah,” katanya.

Polri Bantah Beri Perlakuan Khusus

Ketua KPK, Firli Bahuri telah tiba di Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (24/10/2023).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved