Berita Selebritis

Umi Pipik Ogah Damai, Mantap Penjarakan Oklin Fia karena Konten Tak Senonoh: agar ada Efek Jera!

Umi Pipik mantap penjarakan Oklin Fia, Akui ingin memberikan efek jera karena konten tak senonoh yang dibuatnya.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Umi Pipik mantap Penjarakan Oklin Fia 

TRIBUNJAMBI.COM- Beberapa waktu lalu Umi Pipik sempat melaporkan Selebgram Oklin Fia ke polisi karena konten jilat ice cream dengan cara tak senonoh.

Kasus itu nyatanya masih terus bergulir di Bareskrim Mabes Polri.

Umi Pipik bahkan masih tetap semangat untuk memenjarakan Oklin Fia.

Hal ini lantaran ia menganggap bahwa konten Oklin Fia selama ini sudah menodai agama yakni memakai hijab dengan konten-konten tak senonoh.

Kemarin, Selasa (24/10/2023) kuas hukum Umi Pipik juga sudah kembali menyambangi Bareskrim Polri untuk memberikan bukti tambahan.

“Saya akan memberikan informasi beberapa perkenan nahan dimana sudah ada pemeriksaan dan proses penyelidikan,” kata kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah.

Pada 18 September 2023 lalu Umi Pipik sudah memberikan keterangannya kepada penyidik.

Selanjutnya ada pemeriksaan dua orang saksi atas laporan terhadap Oklin Fia.

Diantara dua orang yang diperiksa sebagai saksi itu adalah Marissya Icha dan Lulu.

Baca juga: Tabiat Oklin Fia Dibongkar Sosok ini, Foto Terbuka Berambut Panjang Bikin Heboh

Baca juga: Viral Foto Wanita Tak Berhijab Mirip Oklin Fia di Kamar Hotel, Warganet Singgung OnlyFans

Baca juga: Oklin Fia Bukan Duta MUI: tidak pernah berpikir

Melalui kuasa hukumnya, istri mendiang Uje itu juga yakin untuk meneruskan laporannya hingga ke persidangan.

Bahkan dikabarkan Umi Pipik ogah berdamai dengan Selebgram muda itu.

"Kalau RJ (restorative justice) kemungkinan sampai hari ini tidak ada,” kata Raudhah.

Penceramah 45 tahun itu juga berharap agar kasus tersebut segera selesai hingga Oklin Fia ditetapkan sebagai tersangka.

“Harapannya setelah proses pemeriksaan ini rampung, cepat digelar perkara, terus naik sidik dan ditetapkan tersangka, sehingga jelas status hukumnya dari terlapor saudari OF (Oklin Fia) ini," ujar Raudhah Mariyah.

Janda tiga anak itu juga menegaskan bahwa dirinya ingin memenjarakan Oklin Fia dengan tujuan memberikan efek jera kepada Selebgram tersebut.

"Tentunya (bertujuan memenjarakan Oklin Fia), agar ada efek jera ya di mana penyebaran konten pornografi ini membuat gaduh beberapa masyarakat muslim," jelasnya.

Baca juga: Oklin Fia Tahan Malu, Kini Aktifkan Akun IG Pasca Dilaporkan ke Polisi Karena Konten Tak Senonoh

Oklin Fia dan Umi Pipik
Oklin Fia dan Umi Pipik (ist)

Oklin Fia Minta Maaf

Oklin Fia lagi-lagi memohon maaf atas konten jilat cream yang sempat ia buat beberapa waktu lalu.

Bahkan Oklin Fia langsung menemui Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meminta maaf atas perbuatannya itu.

Oklin Fia meminta maaf atas seluruh kesalahan yang pernah ia perbuat.

“Sekali lagi, saya dengan segala kerendahan hati ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada saudara-saudara umat Muslim, atas konten yang kurang pantas yang telah saya buat,” tulisnya.

Oklin Fia mengaku menyesal karena sudah membuat konten tersebut.

Bahkan ia berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang bisa menjatuhkan harga diri agama manapun.

“Saya sangat menyesal atas ketidakbijaksanaan tersebut dan saya berjanji untuk tidak mengulanginya kembali,” tulisnya.

Kedepan Oklin Fia berjanji tak akan membuat konten tak senonoh lagi.

“Kedepannya saya berkomitmen untuk memperbaiki konten-konten saya agar lebih baik," katanya.

Ia berjanji akan terus membuat kegiatan yang positif nantinya.

"Saya akan terus belajar agar dapat memberikan kontribusi positif bagi segenap masyarakat Indonesia. Terima kasih atas pengertiannya,” pungkasnya.

Namun meski sudah meminta maaf tetap saja warganet tak simpati dengan Oklin Fia,

Hal ini lantaran pengakuan Oklin Fia yang mengaku bahwa konten yang selama ini ia buat adalah hal biasa.

Hingga banyak yang menyarankan agar proses hukum terhadap Oklin Fia tetap berjalan meskipun dirinya sudah minta maaf. (*)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved