Pilpres 2024

Tak Ingin Disebut Bermain 2 Kaki, Ketua DPC PDIP Solo Minta Gibran Kembalikan KTA

Ketua DPC PDI Perjuangan Solo, FX Hadi Rudyatmo meminta Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka segera mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture TikTok Kompas TV
Gibran Rakabuming Raka. Ketua DPC PDI Perjuangan Solo, FX Hadi Rudyatmo meminta Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka segera mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA). 

TRIBUNJAMBI.COM - Ketua DPC PDI Perjuangan Solo, FX Hadi Rudyatmo meminta Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka segera mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA).

Permintaan itu usai putra sulung Presiden Jokowi itu menjadi Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Bahkan, pasangan Prabowo-Gibran itu telah mendaftarkan diri ke KPU pada Rabu (25/10/2023).

FX Hadi berharap agar Gibran Rakabuming Raka segera mengembalikan KTA PDI Perjuangan.

Sehingga dia tidak dinilai bermain dua kaki di Pilpres 2024 oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

"Menurut saya Mas Gibran datang kelihatan mukanya di DPC meninggalkan DPC dengan mengundurkan dirinya kelihatan punggungnya," kata Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, Rabu (25/10/2023).

"Itulah pesan dan harapan saya," tambahnya.

Gibran Rakabuming Raka mendaftar menjadi kader PDI Perjuangan pada 23 September 2019.

Baca juga: Resmi Dukung Prabowo-Gibran, PSI Jambi Siap Menangkan dengan Cara Santun dan Santuy

Baca juga: Polisi Temukan Barang Bukti Baru Saat Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Baca juga: Tanggamus Lampung Diguncang Gempa Hari Ini Rabu 25 Oktober 2023, BMKG: Bermagnitudo 4,1

Dia mendaftarkan diri melalui ranting Manahan yang merupakan bagian dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) Banjarsari DPC PDIP Solo.

Gibran Rakabuming Raka memenuhi persyaratan dari pengurus ranting dan anak cabang DPC PDI Perjuangan Solo.

Setelahnya, Gibran kemudian mendatangi Kantor DPC PDIP Solo di Jalan Hasanudin Nomor 26, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo sekira pukul 13.55 WIB.

KTA PDIP saat itu belum diterima Gibran secara fisik karena ada masalah teknis.

Alhasil, KTA PDIP milik Gibran baru sebatas digital.

Pengurusan Gibran untuk KTA PDIP sebagai salah satu langkah untuk maju Pilkada Solo 2020.

PDIP Solo diketahui, saat itu telah menyodorkan nama pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa sebagai bakal calon wali kota dan calon wakil wali kota Solo ke DPP PDIP.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved