Pemkab Tebo Mencatat Sebanyak 85 Aset Bidang Tanah Belum Bersertipikat
Pemkab Tebo mencatat aset daerah sebanyak 653 bidang tanah. Dari angka ini, sebanyak 85 bidang tanah belum memiliki sertipikat tanah.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo mencatat aset daerah sebanyak 653 bidang tanah. Dari angka ini, sebanyak 85 bidang tanah belum memiliki sertipikat tanah.
Kabid Aset Kabupaten Tebo, Anton Juang Pribadi membenarkan hal tersebut. Ia mengungkapkan pihaknya diwajibkan setiap tahun untuk mensertifikatkan aset, yang sejalan dengan program MCP KPK.
Ia menerangkan bahwa posisi pada tahun 2022 tercatat sebanyak 536 bidang tanah yang bersertifikat.
"Di tahun 2023 sampai di triwulan ke tiga ini, posisi di Oktober ini ada 32 sertifikat yang akan diserahkan BPN dan kita sudah mengusulkan lagi sekitar 4 atau 5 lagi," kata Anton, Rabu (25/10).
Ia mengungkapkan aset yang belum bersertifikat ini memiliki kendala karena ada yang berada di kawasan hutan dan di dekat aliran sungai.
Anton menerangkan bahwa aset yang berjarak 100 meter dari daerah aliran sungai tidak diperbolehkan bersertifikat.
"Kemudian yang kedua ada beberapa bangunan kita itu di dalam kawasan, bangunan sekolah, puskesmas. Dia tercatat sebagai aset pemda tapi di dalam kawasan," pungkasnya.
Baca juga: Seleksi Calon Kepala Sekolah di Disdik Tebo Terus Berproses, Menunggu Wawancara Bupati
Baca juga: Waka DPRD Tebo Minta Penyerapan APBD Dimaksimalkan, OPD yang Rendah Akan Dievaluasi
Baca juga: Kapolres Tebo Sebut Semua Kecamatan di Tebo Berpotensi Konflik pada Pemilu 2024
Prediksi Skor Arab Saudi vs Makedonia Utara: Uji Coba Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 |
![]() |
---|
Prediksi Skor Slovakia vs Jerman, Kualifikasi Piala Dunia Kickoff 01.45 WIB |
![]() |
---|
Kematian Sahroni Gegerkan Paoman, Diduga Dipicu Bisnis Sarang Walet |
![]() |
---|
Cara Mudah Dapat Akun FF Free Fire Legal dan Valid, Awas Banyak Penipuan di Sosial Media |
![]() |
---|
Uya Kuya Maafkan Pelaku Penjarah AC Rumahnya, Sang Ibu Hanya Penghasilan Rp 30 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.