Kualitas Udara Jambi

Kualitas Udara Jambi Rabu 25 Oktober 2023 Pukul 11.00 WIB Masih Kategori Sedang, Ini Data 10 Besar

Indeks kualitas udara Jambi pada Rabu (25/10/2023) Pukul 11.00 WIB sebesar 68, atau di urutan ke-10 dalam rangking 10 besar.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture IqAir
Indeks kualitas udara Jambi pada Rabu (25/10/2023) Pukul 11.00 WIB sebesar 68, atau di urutan ke-10 dalam rangking 10 besar. 

TRIBUNJAMBI.COM - Indeks kualitas udara Jambi pada Rabu (25/10/2023) Pukul 11.00 WIB sebesar 68, atau di urutan ke-10 dalam rangking 10 besar.

Indeks tersebut menunjukkan bahwa kualitas udara Jambi sedang dalam kategori sedang. 

Dikutip dari website IQAir, kualitas udara Jambi sedang dalam fase ke-10 udara terburuk di Indonesia.

Daerah lain yang udaranya dalam kategori tidak sehat adalah Tangerang Selatan, Jakarta, Cileungsir, dan Bandung.

Sementara dalam kondisi tidak sehat bagi kelompok sensitif yakni Palembang, Serang dan Surabaya.

Sedangkan dalam kategori sedang ada Semarang, dan Denpasar.

Berikut sembilan kota dengan indeks tingkat polusi udara tertinggi:

1. Jakarta Indeks kulitas udara 169

2. Tangerang Selatan Banten, indeks kualitas udara 166

Baca juga: BEI Mengkaji Indeks Baru Berbasis Syariah dan ESG

Baca juga: Makna Kemeja Biru Muda Prabowo-Gibran, Pasangan Capres dan Cawapres di Pilpres 2024

Baca juga: Konsisten Dukung Proklim, Pertamina Sumbagsel Borong Empat Penghargaan dari Kementrian LHK

3. Cileungsir Jawa Barat, indeks kualitas udara 157

4. Kota Bandung, indeks kualitas udara 154

5. Palembang Sumatera Selatan, indeks kualitas udara 144

6. Serang Banten, indeks kualitas udara 144

7. Kota Surabaya Jawa Timur, indeks kualitas udara 102

Kota Pekanbaru Riau, indeks kualitas udara 140

8. Kota Semarang, Jawa Tengah, indeks kualitas udara 82

9. Kota Denpasar Bali, indeks kualitas udara 73

10. Jambi, indeks kualitas udara 68

Untuk melindungi diri dari polusi udara yang telah masuk kategori tidak sehat, sebaiknya menggunakan masker saat di luar ruangan.

Untuk di dalam ruangan, bisa menyalakan penyaring udara agar udara yang dihirup lebih jernih.

Selain itu, jendela sebaiknya tidak dibuka demi mengurangi udara luar kotor masuk ke rumah.

Aktivitas di luar ruangan perlu dikurangi, dan bahkan ditiadakan bila dianggap tidak perlu.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kotak Amal Masjid Nurul Jannah Kota Jambi Dibobol Maling, Uang Rp 6 Juta Raib

Baca juga: Makna Kemeja Biru Muda Prabowo-Gibran, Pasangan Capres dan Cawapres di Pilpres 2024

Baca juga: Ladislao Bela Nathalie Holscher saat Tunangannya Dihujat Netizen: Macam Betul Aja Kalian!

Baca juga: Soal CPNS 2023  Tes Intelegensia Umum, Pilihan Ganda dan Kunci Jawaban

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved