Berita Jambi

Sopir Isuzu Panther Menghilang, Polisi Amankan Mobil tak Bertuan yang Tangkinya Dimodifikasi

"Benar, Ditsamapta mengamankan mobil Panther di dalam mobil sudah dimodifikasi tangkinya," kata Mas Edy, Selasa (24/10/2023).

Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
Tribunjambi/Rifani
Polda Jambi mengamankan mobil Isuzu Panther dengan tangki modifikasi yang diduga untuk melangsir BBM jenis solar di SPBU Paal 10 Kota Jambi.  

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ditsamapta Polda Jambi, mengamankan mobil Isuzu Panther dengan tangki modifikasi yang diduga untuk melangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di SPBU Pall X Kota Jambi.

Kasubbid Penmas, Humas Polda Jambi, Kompol Mas Edy mengatakan, penangkapan mobil yang sudah dimodifikasi tersebut ditahan polisi karena diduga hendak melangsir BBM solar, beberapa waktu lalu.

"Benar, Ditsamapta mengamankan mobil Panther di dalam mobil sudah dimodifikasi tangkinya," kata Mas Edy, Selasa (24/10/2023).

Dikatakan Edy, mobil tersebut diamankan saat hendak mengisi bahan bakar solar di SPBU Pall V Kota Jambi. Sebelum mengisi bahan bakar, mobil tersebut diamankan terlebih dahulu oleh personel.

"Mencoba mengisi, tapi belum sempat mengisi karena sudah diamankan terlebih dahulu oleh Ditsamapta," bebernya.

Namun, menurut Edy, saat diamankan kendaraan tersebut tidak ditemukan driver atau sopir yang membawa mobil Isuzu panther tersebut.

"Pengemudinya ini tidak didapatkan di lokasi itu, sehingga mobilnya diamankan di Mapolda Jambi dan diserahkan ke Ditreskrimsus untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

"Pemiliknya siapa dan pengemudinya siapa masih dalam penyelidikan lebih lanjut," tutupnya. 

Baca juga: Timbun BBM Solar Ilegal, AKBP Achiruddin Hasibuan Dituntut 6 Tahun Penjara, Modus Modifikasi Mobil

Baca juga: Polisi Amankan 8 Unit Mobil Pelangsir Solar Subsidi di Bungo, Temukan Tangki Minyak Modifikasi

 

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved