Bisnis
BPH Migas Pelajari Regulasi Pertashop Bisa Salurkan Pertalite
Wacana opsi penyaluran Pertalite lewat Pertamina Shop (Pertashop) masih bergulir.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Wacana opsi penyaluran Pertalite lewat Pertamina Shop (Pertashop) masih bergulir. Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman, mengatakan bahwa BPH Migas masih mempelajari opsi tersebut.
Ia belum bisa memastikan kapan rencananya keputusan final atas wacana ini ditetapkan.
“(Nanti diumumkan) Ketika sudah dirasa siap dari hasil kajian regulasi, komersial, safety dan lain-lain,” ujarnya, Selasa (24/10).
Sementara itu, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto P. Ginting mengatakan, tindak lanjut atas usulan penyaluran Pertalite melalui Pertashop merupakan kewenangan regulator.
“Pertamina sebagai operator bertugas memastikan Pertalite disalurkan sesuai ketentuan. Usulan Pertalite disalurkan di Pertashop merupakan kewenangan regulator, mengingat Pertalite merupakan bahan bakar penugasan (JBKP) yang regulasi penyaluran dan kuota-nya ditetapkan Pemerintah,” ujar Irto, Selasa (24/10).
Sebelumnya, usulan penyaluran Pertalite lewat Pertashop muncul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara beberapa anak usaha Pertamina dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (26/9). sejumlah anggota Komisi VI DPR RI menyinggung fenomena tumbangnya sejumlah Pertashop di dalam RDP Selasa (26/9).
Usulan ini misalnya disampaikan oleh Anggota Komisi VI, I Nyoman Parta. “Di daerah kami lumayan tumbuh Pertashop, dan cuma satu-satu sudah tumbang. Ada 2 penyebabnya, salah satunya karena hanya menjual Pertamax,” ujar Nyoman dalam RDP.
Perhatian serupa juga disampaikan oleh Anggota Komisi VI, Jon Erizal. “Pertashop sebagian sudah banyak yang tutup,” tuturnya.
“Mereka enggak dikasih kesempatan menjual Pertalite. kok justru yang SPBU besar yang bisa mengalokasikan itu, yang di dusun enggak. Harusnya yang kecil ini biar mereka tumbuh,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan dalam RDP tersebut mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk membahas rencana tersebut.
“Namun demikian di dalam penjualan pertalite ini nantinya jika Pertashop memilih untuk menjual Pertalite, maka akan diberikan persyaratan pengawasan karena Pertalite adalah produk subsidi,” ujar Riva dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (26/9).
Pertimbangan ini untuk menindaklanjuti fenomena boncosnya sejumlah Pertashop di beberapa daerah. Selain mempertimbangkan penyaluran Pertalite lewat Pertashop, Pertamina juga menyiapkan dua jurus lainnya; menawarkan Pertashop untuk menjalankan bisnis sampingan sebagai terminal LPG serta menjadi agen penjual pelumas produk PT Pertamina Lubricants (PTPL).
“Dari upaya-upaya tersebut kami berharap Pertashop bisa mendapatkan tambahan bisnis untuk bisa memutar atau melanjutkan usahanya,” terang Riva.
Dalam wawancaranya pada September 2023 lalu, Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro, mengatakan bahwa desain kebijakan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) lewat Pertashop tidak klik dengan profil pasar yang dituju. Sebab, Pertashop yang persebarannya di daerah justru diarahkan untuk menjual Pertamax, sementara Pertalite hanya dijual oleh SPBU-SPBU besar yang umumnya berlokasi di perkotaan
Padahal, daya beli masyarakat di pedesaan cenderung lebih rendah dibanding di perkotaan.
Tesla Digugat 25 Negara Terkait Limbah Baterai yang Berbahaya |
![]() |
---|
Sanksi Siap Menanti UMKM Tak Miliki Sertifikasi Halal |
![]() |
---|
Insentif PPN DTP Rumah Berlanjut, Sektor Properti Diramal Meningkat |
![]() |
---|
Bawal Putih Dibandrol 500 Ribu Per Kilogram Jelang Perayaan Imlek |
![]() |
---|
Toyota Tersandung Skandal Mesin Diesel, Ada Fortuner Produksi Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.