Kasus Pembunuhan

Alasan Polda Jabar Tak Tahan Istri Kedua dan Dua Anaknya, Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Polda Jabar tidak melakukan penahanan teerhadap tiga tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Editor: Darwin Sijabat
kolase Tribun Jabar
Sosok Arighi dan Abi, Anak Mimin Turut Jadi Tersangka Kasus Subang, Namanya Terseret dari Pengakuan Danu (Kolase Tribun Jabar/Ahya Nurdin) 

Atas keterangan kliennya, Fajar Sidik yakin Mimin, Arighi, dan Abi tidak bersalah.

"Kami yakin bahwa empat klien kami tidak terlibat dalam kasus pembunuhan. Insya Allah dengan keyakinan dan analisa kami, dari tim kuasa hukum, bahwa klien kami tidak melakukan tindak pidana, tidak ada di TKP," ungkap Fajar.

Bahkan sang pengacara menyebut pihaknya punya bukti bahwa Arighi ada di tempat kerja di malam kejadian alih-alih di TKP.

Bukti tersebut adalah teman kerja dan pemilik toko tempat Arighi mencari nafkah.

"Khusus untuk Arighi itu bekerja, hanya pulang ke rumah sebentar. Dan kami sudah konfirmasi ke konter pemilik Arighi kerja dan Arighi ada di konter tersebut. Kami sudah menanyakan dan kami investigasi ke para saksi yang lain," imbuh Fajar.

Diwartakan sebelumnya, keterangan yang diurai Mimin dan anak-anaknya nyatanya berlainan dengan pernyataan Danu.

Diungkap pengacara Danu, Achmad Taufan, Danu mengurai detail keterlibatan Mimin dan anak-anaknya ke polisi.

Danu bahkan mengaku yakin melihat Arighi, Abi, dan Mimin di TKP saat pembunuhan terjadi.

"Tengah malam jam 12 mau jam 1 itu datang Arighi sama Abi. Danu enggak dekat tapi Danu tahulah keluarga Pak Yosep, Danu pernah dikenalkan dulu waktu masa sekolah," pungkas Achmad Taufan saat dihubungi TribunnewsBogor.com.

Bahkan Danu menyebut melihat Abi anak Mimin sedang menyiksa Amalia alias Amel.

"Danu masuk ke dalam (kamar usai mendengar teriakan Amel), melihat Amel lagi koma sakaratul maut gitu, dia hanya lihat Abi jedukin kepalanya (Amel) ke tembok. Danu lihat bu Tuti tergeletak," kata Taufan.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: KPU Kota Jambi Akan Terima Dana Pilwako Jambi Rp 24,4 Miliar

Baca juga: Bawaslu Sarolangun Sebut ASN Dilarang Politik Praktis hingga Share dan Like Sosmed Peserta Pemilu

Baca juga: Sewa Aset Tanah dan Bangunan Milik Pemprov Jambi akan Dinilai Kanwil DJKN Sumsel, Jambi dan Babel

Baca juga: Edi Purwanto Perintahkan Semua Caleg PDI Perjuangan Dan Partai Koalisi Pasang Foto Ganjar-Mahfud

Artikel ini diolah dari TribunJabar.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved