Pembunuhan di Muara Bulian

Pelaku Pembunuh Wanita Muda di Muara Bulian Ternyata Teman Korban Sendiri

Satreskrim Polres Batanghari berhasil menangkap tersangka kasus pembunuhan wanita muda inisial TA (18) warga Kecamatan Muara Bulian

Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Herupitra
Srituti Apriliani Putri/Tribunjambi.com
Satreskrim Polres Batanghari berhasil menangkap tersangka kasus pembunuhan wanita muda inisial TA (18) warga Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari yang ditemukan sudah tak bernyawa di kamarnya sendiri pada Rabu (18/10/2023) lalu. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Satreskrim Polres Batanghari berhasil menangkap tersangka kasus pembunuhan wanita muda inisial TA (18) warga Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari yang ditemukan sudah tak bernyawa di kamarnya pada Rabu (18/10/2023) lalu.

Ternyata pelaku pembunuhan tersebut merupakan teman korban sendiri bernama Satria Bayu Raga (23)

Pelaku atas nama Satria Bayu Raga merupakan warga Desa Batin Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari.

Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto mengatakan, bahwa pelaku merupakan teman korban yang memang sudah kenal cukup lama.

"Berdasarkan pengakuannya, mereka hanya berteman tidak pacaran," ujarnya pada Senin (23/10/2023).

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Berhasil Tangkap Pembunuh Wanita Muda di Muara Bulian

Baca juga: Polisi Tunggu Hasil Visum Remaja Putri di Muara Bulian yang Ditemukan Meninggal Tanpa Busana

Pria 23 tahun tersebut diketahui bekerja serabutan dan juga bertani. Dimana berdasarkan keterangan pelaku berniat untuk mencuri barang berharga di rumah korban.

"Niatnya mau mencuri, karena sedang butuh uang. Dan dia tahu kalau rumah korban dalam kondisi sepi," ujarnya.

Sebelumnya, diketahui warga RT 16 Desa Sungai Buluh Kecamatan Muara Bulian Kabupaten digegerkan dengan penemuan jenazah wanita muda inisial TA (18) yang ditemukan sudah tak bernyawa di kamarnya sendiri dengan kondisi tanpa busana dan wajah yang tertutup bantal.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ketua MK Anwar Usman Diinterupsi saat Baca Putusan Gugatan Batas Usia Capres Cawapres

Baca juga: Inara Rusli Tuntut Uang Nafkah Rp 12 Miliar ke Virgoun, Eva Manurung: Sah-sah Saja

Baca juga: Ini Motif Pembunuhan Wanita Muda di Muara Bulian, Pelaku Teman Dekat Korban

 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved