Kasus Pembunuhan

Ini Peran 5 Tersangka Kasus Pembunuhan di Subang, Mimin Disebut Bersihkan Jejak

Peran tersangka kasus subang: Yosef sebagai otak pelaku, Danu bersihkan lokasi, Mimin hilangkan sidik jari, Abi dan Arighi angkat jenazah

Editor: Suang Sitanggang
KOLASE TRIBUNJAMBI
Yosef, Mimin, dan Amalia Mustika Ratu 

TRIBUNJAMBI.COM - Lima orang ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, yang terjadi di Subang, dua tahun lalu.

Para tersangka pembunuhan yang sempat misterius itu adalah Yosef Hidayah, Muhamad Ramdanu, Mimin, Arighi, dan Abi.

Berdasarkan pengakuan Danu, yang membongkar misteri ini, semua tersangka memiliki peran berbeda.

Yosef Hidayah diduga sebagai otak pelakunya. Dia ke lokasi naik mobil ditemani Danu.

Saat sudah tiba di rumah Tuti, Yosef meminta kepada Danu untuk ambil golok yang ada di mobil.

Selain itu, Yosef juga diduga sebagai eksekutor yang menyebabkan istri pertamanya dan anak kandungnya itu tewas seketika.

Adapun peran Danu, selain ikut menemani Yosef, dia juga yang mengangkat jenazah korban Tuti ke dalam mobil.

Sementara untuk jenazah Amel, diangkat sendiri oleh Yosef.

Peran Mimin dalam kasus ini, berdasarkan keterangan Danu yang kemudian disampaikan kuasa hukumnya, wanita itu datang ke lokasi setelah Tuti dan Amel tewas.

Minin disebut sebagai orang yang membersihkan jasad korban di kamar mandi.

Tindakan itu diduga dilakukan demi menghilangkan jejak agar tidak ditemukan sidik jari para pelaku di tubuh korban.

Adapun peran Arighi dan Abi, berdasarkan keterangan dari Danu, ikut serta melakukan eksekusi.

Selain itu, kedua anak Mimin itu pun disebut berperan mengangkat jasad Tuti dari kamar mandi ke mobil alphard.

Peran para tersangka yang dibeberkan Danu melalui kuasa hukumnya itu, dibantah oleh Mimin.

Dia menyebut saat kejadian itu, mereka berkumpul di rumah, tidak ada di lokasi pembunuhan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved