Berita Jambi
Oknum Perangkat Desa di Tanjab Barat yang Jadi Bandar Sabu, Ternyata Juga Simpan Senjata Api Rakitan
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, menetapkan oknum perangkat Desa Kampung Baru, Fauzan, sebagai tersangka.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
istimewa
Oknum perangkat desa Kampung Baru, Kabupaten Tanjabbar, ditangkap polisi dalam kasus narkoba.
Bandar yang diamankan ini, merupakan salah satu perangkat desa yang berada di Desa Kampung Baru, yang menjabat sebagai Kaur, berinisial FZ.
Adapun barang bukti narkoba jenis sabu 30 gram yang diamankan merupakan beberapa paket kecil untuk pengguna yang biasa menggunakan paket.
Dalam hal ini, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru, mengiyakan adanya penangkapan kelima orang pelaku penyalahgunaan narkoba dan satu di antaranya bandar.
Baca juga: Empat Orang Pembawa 30 Kg Sabu di Tanjung Jabung Barat Dituntut Hukuman Mati dan Seumur Hidup
Baca juga: Penambang Emas Ilegal Incar Hutan dan Sungai di Bungo, Polres Paparkan Kondisi Sebenarnya
Tags
Perangkat Desa
Desa Kampung Baru
Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Ditresnarkoba Polda Jambi
sabu-sabu
senjata api rakitan
Tribunjambi.com
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Jambi
TUKS dengan Ruang Terbuka Hijau Paling Luas di Jambi |
![]() |
---|
Pengamat Hukum Jambi Sebut Pembentukan Kodam XX Tuanku Imam Bonjol Sah dan Strategis |
![]() |
---|
Bersama Bulog, Polda Jambi Gelar Gerakan Pangan Murah, Sediakan 6 Ton Beras SPHP |
![]() |
---|
Maulana Terima Penghargaan dari Menteri PPPA: Kota Jambi Bukti Daerah yang Berpihak pada Hak Anak |
![]() |
---|
Hesti Haris Tekankan Kolaborasi Lintas Organisasi Demi Pembangunan Berkelanjutan di Batang Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.