Berita Jambi
Oknum Perangkat Desa di Tanjab Barat yang Jadi Bandar Sabu, Ternyata Juga Simpan Senjata Api Rakitan
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, menetapkan oknum perangkat Desa Kampung Baru, Fauzan, sebagai tersangka.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Deni Satria Budi
istimewa
Oknum perangkat desa Kampung Baru, Kabupaten Tanjabbar, ditangkap polisi dalam kasus narkoba.
Bandar yang diamankan ini, merupakan salah satu perangkat desa yang berada di Desa Kampung Baru, yang menjabat sebagai Kaur, berinisial FZ.
Adapun barang bukti narkoba jenis sabu 30 gram yang diamankan merupakan beberapa paket kecil untuk pengguna yang biasa menggunakan paket.
Dalam hal ini, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru, mengiyakan adanya penangkapan kelima orang pelaku penyalahgunaan narkoba dan satu di antaranya bandar.
Baca juga: Empat Orang Pembawa 30 Kg Sabu di Tanjung Jabung Barat Dituntut Hukuman Mati dan Seumur Hidup
Baca juga: Penambang Emas Ilegal Incar Hutan dan Sungai di Bungo, Polres Paparkan Kondisi Sebenarnya
Tags
Perangkat Desa
Desa Kampung Baru
Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Ditresnarkoba Polda Jambi
sabu-sabu
senjata api rakitan
Tribunjambi.com
Berita Terkait:#Berita Jambi
| Gubernur Al Haris Minta KMP Bikin Proposal Usaha yang Rasional untuk Ajukan Modal ke Himbara |
|
|---|
| Gubernur Al Haris Sambangi Rumah Tak Layak Huni di Bungo, Usulkan Bedah Rumah |
|
|---|
| Gubernur Al Haris Hadiri Paripurna HUT Kabupaten Bungo, Usulkan Jadi Pusat Kegiatan Nasional |
|
|---|
| Teater Abdul Muluk Reborn Hidupkan Payo Sigadung Jambi, Eks Lokalisasi Jadi Kampung Budaya |
|
|---|
| Masih Gratis hingga Desember, Ini Rute Bus Listrik di Kota Jambi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.