Minggu, 26 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

Sejumlah Warga Sungai Bahar Ditipu Miliaran Oleh DO Kelapa Sawit

Beberapa masyarakat di Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, menjadi korban penipuan dengan modus Investasi Delivery Order (DO) kelapa sawit hingga men

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rifani
Sejumlah Warga Sungai Bahar Ditipu Miliaran Oleh DO Kelapa Sawit 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Beberapa masyarakat di Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, menjadi korban penipuan dengan modus Investasi Delivery Order (DO) kelapa sawit hingga mengalami kerugian capai 5 miliar rupiah.

Korban yang merasa tertipupun melaporkan atas penipuan tersebut epada Kepolisian Daerah ( Polda) Jambi.

Iskandar yang merupakan salah satu korban mengatakan, awalnya ia dijanjikan untuk menanam modal dengan iming-iming keuntungan Rp 5 rupiah untuk perkilogram buah kelapa sawit.

"Awalnya tu 5 rupiah perkilo dari jumlah modal yang kami setorkan ke DO CV Karo Karo," kata Iskandar, Kamis (19/10/2023).

Berjalannya waktu, perjanjiannya berubah menjadi 3 persen perbulan dari jumlah uang yang mereka investasikan ke CV Karo Karo.

"Jadi seiring jalannya waktu berubah menjadi 3 persen perbulan untuk jumlah nominal yang kami setor," sebut Iskandar.

Kerjasama dirinya dengan DO tersebut sudah berjalan selama satu tahun dan beberapa bulan terakhir mulai ada kemacetan pembayaran dari pihak DO.

"Jadi sudah berjalan satu tahun, pembayaran mulai tersendat dan akhirnya pemilik DO, ibu Marlina dan suaminya bernama Asli Guru Singa kabur di bulan Agustus. Mereka warga Sungai Bahar Unit 19," ujarnya.

Dia menjelaskan, korban yang membuat laporan di Polda Jambi bukan ia sendiri, namun ada 6 orang korban lain yang sudah membuat laporan polisi di Polda Jambi. Jika ditotal kerugian Iskandar bersama korban lainnya ditaksir mencapai Rp 5 miliar.

"Yang lapor itu ada 7 orang, dengan nominal kerugian macam macam sih, kalau di total dari ke 7 korban ini kisaran Rp 5 miliar lah," jelasnya.

Iskandar mendapatkan informasi, bahwa masih banyak warga Sungai Bahar yang menjadi korban investasi ini, namun mereka belum membuat laporan ke Polisi.

"Banyak, cuman mereka tidak melapor, kita nggak tahu lah sebabnya masing-masing kan, karena panjangnya laporan ini kita nggak tahu juga kan," sebutnya.

Saat melaporkan pelaku ke Mapolda Jambi, Iskandar juga turut memberikan bukti berupa kwitansi dan surat perjanjian antara para korban dengan CV Karo Karo.

Korban lainnya rata-rata merupakan warga Bahar Utara, Bahar Selatan dan Bahar Tengah. Dikatakan Iskandar bahwa mereka tergabung dalam warga Bahar Grup.

Diketahui, pelaku memulai aksinya sejak tahun 2022 lalu dengan penawaran kepada korbannya berupa investasi, penanaman modal dan pembelian buah. Hingga kabur.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved