Berita Selebritis

Inara Rusli Ngotot Minta Uang Mutah Rp 12 Miliar dari Virgoun: Dikasihnya Kan Bisa Bertahap!

Inara Rusli ngotot tagih uang mutah senilai Rp 12 Miliar dari Virgoun, sebut uang mutah tersebut bisa dicicil.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Inara Rusli ngotor minta uang mutah 12 M dengan Virgoun 

"Uangnya itu ya lumayan untuk bisa sampai ke sekolah itu kan butuh sopir, bensin," kata Inara Rusli.

Baca juga: Inara Rusli Sebut Virgoun sering Ingkar Janji, hingga Kepercayaan Anaknya Jadi Berkurang

Inara Rusli gandeng dua saksi ahli untuk mendapat harta gono gini
Inara Rusli gandeng dua saksi ahli untuk mendapat harta gono gini (ist)

Tuntut Harta Gono Gini

Inara Rusli kembali mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Barat, terkait lanjutan sidang perceraiannya dengan Virgoun, Rabu (18/10/2023).

Tak sendirian, Inara Rusli membawa dua pengacaranya dan dua orang saksi ahli sama sidang perceraiannya kali ini.

Inara Rusli mengaku sengaja membawa dua saksi ahli sekaligus untuk melancarkan tuntutannnya dalam perceraian ini.

“Kita hadirkan dua saksi ahli,” kata kuasa hukum Inara Rusli, yakni Arjuna.

Saksi ahli pertama yakni datang dari UIN Sunan Kalijati yakni Rosadi, dan saksi ahli dari HAKI untuk membahas soal royalti, yakni Hendru.

“Dipersidangan kita membahas masalah hal suami istri, terutama tentang harta bersama,” kata Rosadi.

Rosadi juga memperjelas juga soal harta istri dan harta suami.

“Termasuk juga harta yang diperoleh istri atas perolehan suami,” katanya.

Sementara, Hendru mengaku bahwa hak cipta yang dihasilkan dari pernikahan itu adalah hak bersama.

“Termasuk untuk turunanannya,” kata Hendru.

“Kalau dinyanyikan itu kan effort nya beliau ya, tapi kalau soal royalti, saat lagu itu terbit di radio, di kafe, itu ada royalti, nah royalti itu yang jadi pembagiannya nanti,” kata Hendru.

Sementara Inara Rusli mengaku sudah diperiksa terkait harta gono gini dengan Hakim.

“Intinya semua yang aku sampaikan sesuai dengan apa yang rasain sih,” kata Inara Rusli. (*)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved