Kasus Pembunuhan

Akhirnya Kasus Pembunuhan di Subang Terungkap, Suami Tuti Suhartini Ditangkap

Misteri kasus pembunuhan di Subang yang menewaskan ibu dan anak, mulai terkuak, setelah pelaku bernama Danu menyerahkan diri ke polisi.

Editor: Suang Sitanggang
KOLASE TRIBUNJAMBI
Pembunuhan di Subang. Foto lokasi pembunuhan, pelaku (bawah), dan satu di antara dua korban (kiri) 

BERITA PEMBUNUHAN DI SUBANG

TRIBUNJAMBI.COM - Misteri kasus pembunuhan di Subang yang menewaskan ibu dan anak, mulai terkuak.

Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) tewas dibunuh secara keji dua tahun yang lalu.

Kasus ini akhirnya menemui titik terang setelah satu orang pelaku pembunuhan, bernama M Ramdanu alias Danu, datang menyerahkan diri ke polisi.

Tapi Danu bukanlah pelaku tunggal. Pengakuannya, dia memang terlibat. Dia menyetor nama 4 pelaku lainnya.

Adapun nama yang diungkap oleh Danu sebagai pelaku pembunuhan di Subang itu Yosep yang merupakan suami dari Tuti, istri kedua Yosep bernama Mimin, dan 2 anak laki-laki dari Mimin.

Setelah Danu buka suara, polisi langsung menjemput keempat nama yang disebutkan tersebut.

Saat ini Danu pun sudah ditetapkan tersangkan. Lalu empat nama lainnya kini masih diperiksa polisi.

Danu mengaku dia menyerahkan diri dan membeberkan semua pihak yang terlibat, karena merasa tak nyaman selama dua tahun ini.

Perasaan bersalah membuatnya ingin buka suara sejak beberapa waktu lalu. Namun dia takut dengan tekanan dari pelaku lainnya.

Apa peran Danu dalam pembunuhan Tuti dan anaknya yang jasanya sempat disembunyikan di mobil alphard?

Informasi dari kuasa hukumnya, Ahmad Taufan, Danu adalah orang yang menguras bak mandi di lokasi penemuan jasad Tuti dan Amalia atas perintah orang lain.

Danu juga sempat masuk ke dalam mobil Alphard hitam, tempat jasad Tuti dan Amel disembunyikan.

Kedua perempuan tersebut akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada 18 Agustus 2021.

Baca juga: Megawati Umumkan Mahfud MD Jadi Cawapres Pendamping Ganjar Pranowo

Belum Akui Perbuatan

Setelah Danu buka suara, 4 orang lagi yang diduga ikut terlibat pada kasus yang dua tahun jadi misteri itu langsung ditangkap polisi.

Satu di antarnaya adalah Yosep, suami dari korban Tuti.

Rohman Hidayat, pengacara Yosep, menyebut keempat nama yang disebut Danu sudah ditetapkan tersangka.

"Bu Mimin, Pak Yosep, Arighi, dan Abi ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka atas dasar pengakuan Danu," sebut Rohman Hidayat, Selasa (17/10/2023) malam.

Dia bilang, polisi sudah menggeledah rumah Mimin istri kedua Yosep pada Selasa sekitar sore.

Walau begitu, keempat orang kliennya itu masih tidak mengakui membunuh Tuti dan Amalia.

"Sampai barusan masih dalam ddengan keterangannya tidak melakukan," ucapnya.

Dijelaskannya, Mimin, Arighi, dan Abi bahkan mengaku tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian.

Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Surawan sudah mengonfimasi pernyataan Rohman.

Ajukan Jadi Justice Collaborator

Danu mengajukan diri sebagai justice collaborator dan meminta perlindungan dari LPSK.

"Rabu siang saya akan datangi LPSK untuk mengajukan Danu sebagai justice collaborator sekaligus memohon perlindungan untuk keselamatan Danu dan keluarganya," kata Achmad Taufan, kuasa hukum Danu.

Justice collaborator adalah sebutan untuk saksi pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mengungkap suatu tindak pidana tertentu.

Taufan menegaskan, Danu layak diajukan sebagai JC, karena berani membongkar kasus pembunuhan yang sudah dua tahun lebih tak terungkap.

Taufan, menyebut sejak awal kasus ini, Danu sudah mendapat banyak tekanan.

"Kenapa Danu baru hari ini membuka? Sejak awal kasus Subang terlalu banyak intervensi yang dihadapinya," ungkapnya.

Dia menyebut kliennya beberapa kali dijemput orang mengatasnamakan polisi.

Bahkan, sebelum mendatangi Polda Jabar pada Senin (16/10/2023), kata Taufan, Danu sudah berpamitan pada keluarga.

"Semalam sudah pamitan. Kami jemput Danu, keluarga sudah mengikhlaskan, memberi dukunga pada Danu untuk bisa memberi kesaksian pernyataan yang sebenarnya," ungkapnya.

Dia menyebut akan terus mendampingi Danu.

"Kami siap bertemupur membela hak Danu apabila nanti Danu benar-benar membongkar kasus ini kami akan bela di persidangan nanti," kata Achmad Taufan. (*)

Baca juga: Kabut Asap Akibat Karhutla Kian Pekat, Udara di Kota Jambi Tidak Sehat

Baca Juga: Polisi Sempat Sebar Sketsa Wajah Tersangka Pembunuhan Subang

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved