Kasus Pembunuhan

Akhirnya Kasus Pembunuhan di Subang Terungkap, Suami Tuti Suhartini Ditangkap

Misteri kasus pembunuhan di Subang yang menewaskan ibu dan anak, mulai terkuak, setelah pelaku bernama Danu menyerahkan diri ke polisi.

Editor: Suang Sitanggang
KOLASE TRIBUNJAMBI
Pembunuhan di Subang. Foto lokasi pembunuhan, pelaku (bawah), dan satu di antara dua korban (kiri) 

Satu di antarnaya adalah Yosep, suami dari korban Tuti.

Rohman Hidayat, pengacara Yosep, menyebut keempat nama yang disebut Danu sudah ditetapkan tersangka.

"Bu Mimin, Pak Yosep, Arighi, dan Abi ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka atas dasar pengakuan Danu," sebut Rohman Hidayat, Selasa (17/10/2023) malam.

Dia bilang, polisi sudah menggeledah rumah Mimin istri kedua Yosep pada Selasa sekitar sore.

Walau begitu, keempat orang kliennya itu masih tidak mengakui membunuh Tuti dan Amalia.

"Sampai barusan masih dalam ddengan keterangannya tidak melakukan," ucapnya.

Dijelaskannya, Mimin, Arighi, dan Abi bahkan mengaku tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian.

Direktur Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Surawan sudah mengonfimasi pernyataan Rohman.

Ajukan Jadi Justice Collaborator

Danu mengajukan diri sebagai justice collaborator dan meminta perlindungan dari LPSK.

"Rabu siang saya akan datangi LPSK untuk mengajukan Danu sebagai justice collaborator sekaligus memohon perlindungan untuk keselamatan Danu dan keluarganya," kata Achmad Taufan, kuasa hukum Danu.

Justice collaborator adalah sebutan untuk saksi pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mengungkap suatu tindak pidana tertentu.

Taufan menegaskan, Danu layak diajukan sebagai JC, karena berani membongkar kasus pembunuhan yang sudah dua tahun lebih tak terungkap.

Taufan, menyebut sejak awal kasus ini, Danu sudah mendapat banyak tekanan.

"Kenapa Danu baru hari ini membuka? Sejak awal kasus Subang terlalu banyak intervensi yang dihadapinya," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved