Warga Tungkal Mengeluh Dua Bulan Air PDAM Tak Ngalir, Dirut: Pomda Sedang Diperbaiki
Warga Tungkal mengeluh hampir satu bulan air PDAM Tita Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang tidak mengalir.
Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,KUALA TUNGKAL-Warga Tungkal mengeluh hampir satu bulan air PDAM Tita Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang tidak mengalir.
Warga Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir, Sri Wahyuni mengatakan air PDAM sudah hampir 1 bulan tidak mengalir sama sekali. Pihak PDAM juga tidak memberikan ganti rugi kepada pelanggannya.
"Bukan di sini bae matinyo, dimano mano jugo mati," katanya, Selasa (17/10/2023)
Menurutnya, masyarakat sangat tergantung dengan kebutuhan air. Apalagi seperti Tanjabbar kebutuhan air sangat tergantung pada PDAM, karena pembuatan sumur bor biayanya mahal.
Bahkan, di musim kemarau masyarakat terpaksa membeli air karena tidak bisa menampung dari air hujan.
"Sebelumnya kami jugo pakai sumur bor, cuman sudah kami putusi, karena kami pikir air PDAM lancar," ujarnya.
Sri mengaku tarif PDAM tidak pernah turun malah naik di kondisi air yang tidak mengalir.
"Dua bulan ini naik terus, kami biasanya Rp 45 ribu bulan kemarin 65 ribu bulan ini naik lagi Rp 75 ribu," tandasnya.
Sementara itu, Gun warga Kelurahan Tungkal IV Kota mengatakan, sangat kecewa dengan kondisi PDAM saat ini. Setiap bulan wajib membayar bahkan jika tidak bayar akan disetop pasokan air.
Namun, saat seperti ini air tidak mengalir PDAM cendrung bungkam tanpa memberikan solusi. Untuk memenuhi kebutuhan air setiap hari dirinya harus membeli dengan harga Rp 40 ribu dalam 1 tedmondnya.
"Beli terus ini sudah sebulan ini, ga ada kejelasan konpensasi pun tidak ada. Kita dituntut bayar PDAM ini tidak jelas," katanya.
Dia menyebutkan bahkan hari ini, Selasa (17/10/2023) dirinya membayar air ke PDAM yang tidak hidup hampir sebulan dikenakan biaya selama dua bulan Rp100 ribu.
"Kalau untuk bulan kemarin kena Rp57 ribu, bulan ini Rp 47 ribu ini air gak ngalir kena segitu. Jadi PDAM ini gimana sih," ujarnya.
Lebih parahnya, ia tidak memenuhi apa yang ada dalam UU konsumen. Sebab sebagai produsen PDAM harus meberikan kompensasi kepada konsumennya.
"Ya, kita gak tau ini kompensasi gak ada potongan harga gak ada, air gak ngalir, gak jelas PDAM," katanya.
HUT BAF ke-28, Bagikan Paket Bahan Pangan Bernutrisi Melalui BAF Nutri-Kids di Sejumlah Kota |
![]() |
---|
PTPN Regional 4 Jambi Raih MKT Award dari BPS |
![]() |
---|
Viral Isu Kendaraan Mati Pajak Dilarang Isi BBM Subsidi |
![]() |
---|
Kronologi Guru di Gorontalo Tampar Siswa SD, Pihak Sekolah Berharap Diselesaikan Secara Kekeluargaan |
![]() |
---|
5 Fakta Kebakaran di Simpang Pulai Jambi, 1 Rumah dan 3 Bedeng Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.