Penanganan Kabut Asap di Jambi: Ihsan Yunus Minta Evaluasi Izin Konsesi yang Terbakar

kabut asap ini mestinya bisa diantisipasi jika pemerintah berani mengevaluasi izin korporasi yang areanya terbakar

Editor: Rahimin
istimewa
Ihsan Yunus mengecek sarana dan prasarana yang dimiliki Manggala Agni Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM – Bencana kabut asap masih melanda Provinsi Jambi.

Menjadi bencana 4 tahunan, kabut asap ini mestinya bisa diantisipasi jika pemerintah berani mengevaluasi izin korporasi yang areanya terbakar.  

Menengok ke belakang pada 2015-2019 menjadi catatan kelam bagi Provinsi Jambi.

Yang mana, dalam rentang tahun tersebut terjadi kebakaran seluas 238.401,3 hektare.

Dari luasan tersebut 67 persen (158.971 hektare) areal terbakar berada pada areal gambut dan sisanya 33 persen (79.430,3 hektare) pada areal mineral.

Setelah 4 tahun berlalu, kini masyarakat Jambi masih dihadapkan bencana kabut asap.

Dalam rentang bulan September 2023, udara di Provinsi Jambi sebagian besar dalam kategori tidak sehat dan sangat tidak sehat.

Sebanyak 7.717, khusus warga Kota Jambi terpapar Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang sebagian korbannya kelompok rentan seperti anak-anak.

Merespon persoalan kabut asap yang belum kunjung usai, Anggota DPR RI Komisi 4 Dapil Jambi, Ihsan Yunus dengan tegas meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap izin perusahaan atau konsesi yang lahannya terbakar.

Ihsan akan mendorong evaluasi ini segera dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang merupakan mitra dari Komisi 4. 

Permasalahan ini disampaikan Politisi PDI Perjuangan itu saat berkunjung ke markas besar Manggala Agni di Kota Jambi, pada 13 Oktober, dalam kunjungannya dibahas tentang penanganan karhutla yang terjadi di Jambi.

IHSAN YUNUS MANGGALA
Ihsan saat berkunjung ke markas besar Manggala Agni di Kota Jambi pada Jumat (13/10/2023). Dalam kunjungannya dibahas tentang penanganan Karhutla yang terjadi di Jambi

Dalam diskusi dengan Manggala Agni ada beberapa kendala dalam penanganan Karhutla di Jambi terutama dikarenakan adanya perambahan hutan, illegal loging dan adanya daerah konsesi yang dirambah oknum masyarakat.

Kemudian dibakar untuk menjadi perkebunan, sehingga ini yang menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan.

“Kita akan melakukan koordinasi dengan kepala-kepala daerah yang terkait agar ini menjadi perhatian menyeluruh, sebab bencana kabut asap menyebabkan dampak yang sangat luas terhadap kesehatan dan roda perekonomian masyarakat,” kata politisi muda itu.

Selain itu, dari catatan Ihsan yang didapat dari Manggala Agni, ada juga areal perusahaan restorasi yang lahannya terbakar akibat perambahan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved