Berita Batanghari
Netralitas ASN, Ketua Bawaslu Batanghari Ingatkan Jangan Berfoto dengan Caleg
Bawaslu Batanghari menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif bagi ASN pada pemilu serentak tahun 2024.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Bawaslu Batanghari menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif bagi ASN pada pemilu serentak tahun 2024.
Ketua Bawaslu Batanghari, Kaspun Nazir mengungkapkan bahwa kerawanan pemilu yang saat ini tengah menjadi isu hangat menjelang pesta demokrasi tahun 2024 yakni berkenan dengan Money Politik dan netralitas ASN.
"Jika kita lihat data pemetaan kerawanan Pemilu tahun 2004 ada beberapa poin yang menjadi isu penting. Terkait netratilas ASN dan politik uang. Kedua poin ini menjadi lima besar dalam kerawanan pemilu," ujarnya Senin (16/10/2023).
Ia mengatakan bahwa ASN harus menunjukkan sikap netral dan tidak memperlihatkan keberpihakan pada salah satu calon peserta pemilu. Baik pemilu legislatif, pemilukada hingga pemilu presiden.
Hal tersebut, tidak hanya sebatas dalam bentuk wujud tindakan. Tetapi juga berupa, aktivitas di sosial media. Kaspun mengingatkan, agar ASN khususnya di Kabupaten Batanghari agar lebih bijak bersosial media dan tidak memposting foto dengan salah satu calon.
"Jangan berfoto berdamping dengan caleg atau memasang fotonya," ujarnya.
Lebih lanjut, Kaspun mengatakan apabila ASN ingin mendukung calon peserta pemilu secara terang-terangan. Ia mempersilahkan untuk mengajukan izin cuti sementara.
"Kalau mau terlibat, silahkan cuti. Kalau dia tidak cuti dan terlibat disitu, maka akan kami tindak," tegasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Beberapa Tipe Smartphone Aquos Sharp Ludes Diburu Pembeli Selama Promo di Jamtos
Baca juga: PMJ Kirim Surat Supervisi Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK: Belum Terima
Baca juga: Buktikan Pelayanan Terbaik, BRI Raih Penghargaan Best Private Bank for HNWIs Indonesia di Hong Kong
Ingat Guru Pramuka di Batang Hari Jambi Cabuli 9 Siswi SMP? Kini Divonis 18 Tahun dan Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Eks Guru Pramuka di Batanghari Divonis 18 Tahun karena Pelecehan Seksual 9 Anak |
![]() |
---|
Warga Sekitar Lapas Muara Bulian Gembira, Bisa Dapat Beras Harga Murah |
![]() |
---|
Identitas Anggota DPRD Batang Hari yang Digerebek Bareng Wanita, Diakui sebagai Stafnya |
![]() |
---|
556 Surat Tilang Dikeluarkan Dalam Operasi Patuh Siginjai 2025 Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.