Soal Mengatur Hauling Batubara, Pemprov Jambi Bahas Bersama Asosiasi Transportir, Ini Hasilnya

Sekda Provinsi Jambi menegaskan untuk tidak lagi menggunakan wadah Konsorsium Pengawal Kebijakan (KPK) Pemerintah dalam hal mengatur hauling batu bara

|
Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
Istimewa
Sekda Provinsi Jambi, Sudirman. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sekda Provinsi Jambi, Sudirman menegaskan wadah Konsorsium Pengawal Kebijakan (KPK) Pemerintah tidak dipakai lagi atau diganti dengan nama lain.

Penegasan Sekda Provinsi Jambi ini disampaikan melalui rapat terbatas bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Asosiasi Transportasi Batubara Jambi (ATJ) pada Rabu (11/10/2023) lalu.

Rapat tersebut  juga menjalankan rekomendasi KPK terkait penanganan konflik angkutan batubara.

Satu yang dibahas dalam rapat tersebut adalah soal kegiatan ATJ  membantu kelancaran hauling batu bara yang menimbulkan banyak kontroversi.

“Saya juga menyampaikan dalam rapat itu, untuk tidak lagi menggunakan wadah KPK-Pemerintah. Saya sudah minta itu tidak lagi digunakan,” katanya, baru-baru ini.

Sekda meminta untuk tidak lagi mengatur lalu lintas apalagi pada tahapan putar balik angkutan batubara, mana kala ada angkutan tidak memberikan iuran ke asosiasi.

“Jadi silakan dilaksanakan, jika memang diyakini iuran,” ujarnya.

Iuran yang selama ini terjadi versi asosiasi kata sekda dengan dasar suatu kesepakatan.

Namun, untuk memastikan itu satu di antara rumusan yang diputuskan adalah melibatkan OJK.

Nantinya, OJK yang memanggil forkopimda termasuk Ketua DPRD untuk duduk bersama dan memutuskan.

Sementara berita acara dalam rapat ini sudah disampaikan.

Karena laporan dari ATJ, sudah mendiskusikan bersama Ombudsman dan Ombudsman siap untuk memanggil semua pemangku kepentingan untuk membicarakan pada titik pungutan.

“Pada saat rapat kemarin kita tidak bicara pungutan. Pungutan akan dibicarakan bersama antara forkopimda seperti apa terkait pungutannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua ATJ  Karyadi dalam laporannya merilis semua giat yang sudah dilakukan ATJ dan Konsorsium  Pengawal Kebijakan Pemerintah (KPK-P).

Menurutnya, dalam sebulan ini ada 3 korban jiwa, semua disebabkan sopir yang tidak berkompetensi dan pelanggaran jam operasional dan soal tonase. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved