Pilpres 2024

Analisis Kemungkinan Putusan MK Terkait Batas Usia Capres-Cawapres Menurut Pengamat

Berikut dampak politik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) teentang batasan umur capres dan Cawapres) meenurut pengamat politik.

Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Berikut dampak politik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) teentang batasan umur calon presiden dan calon wakil presideen (Cawapres) meenurut pengamat politik. 

Menurut Ari, situasi itu akan langsung disambut Prabowo untuk menjadikan Gibran sebagai cawapres.

Di sisi lain, Kaesang akan didorong mendukung Ganjar. Dengan begitu posisi Jokowi akan aman.

"Sehingga jika Gibran jadi cawapres Prabowo saya menduga Kaesang dan PSI akan diarahkan mendukung masuk ke Ganjar, karena kita tahu kan alasannya gampang, basis konstituen PSI-nya kan sebenarnya banyak lebih ke preferensi politik lebih banyak ke Ganjar," ucapnya.

"Itu adalah strategi jalan keluar yang memang akan mengamankan pak Jokowi dan dari semua drama politik ini bagaimana win win solution yang memang aman untuk Jokowi dan keluarganya," tandasnya.

Seperti diketahui, MK akan menggelar sidang putusan perkara batas usia capres-cawapres, pada Senin (16/10/2023) besok.

Adapun perkara yang akan diputus, di antaranya Nomor 29/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Dedek Prayudi, yang merupakan pihak Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Kedua, Perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Yohanna Murtika dan Ahmad Ridha Sabana.

Ketiga, Perkara 55/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Erman Safar dan Pandu Kesuma Dewangsa.

Keempat, Nomor Perkara 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru Re A.

Kelima, Perkara 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu Re A.

Keenam, Perkara 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung.

Terakhir, Perkara Nomor 105/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Soefianto Soetono dan Imam Hermanda.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Anies-Muhaimin Siap Daftar Pertama Jadi Capres-Cawapres Pilpres 2024, Cak Imin Dulu Bareng Prabowo

Baca juga: kekesalan Bella Bonita Saat Terima Perkataan Kasar dari Netizen

Baca juga: Pasutri Pemulung di Asahan Hidup Berfoya-foya Usai Curi Uang Rp 80 Juta

Baca juga: Dua Pelaku Pembunuhan Warga Batanghari Diringkus Resmob Polda Jambi di Musi Banyuasin

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved