Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka
Polisi Bakal Panggil dan Periksa Ketua KPK Firli Bahuri Soal Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Penyidik Polda Metro Jaya akan panggil dan memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan ke Eks Menteri Pertanian Syahrul yasin Limpo
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Sepertinya KPK melakukan langkah terlebih dahulu dengan penjemputan paksa Syahrul Yasin Limpo.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan alasan mengapa melakukan penjemputan paksa.
Ia mengatakan penangkapan itu terpaksa dilakukan setelah pihaknya melakukan analisa dari perkembangan situasi yang ada.
Menurut dia penangkapan ini dilakukan karena kekhawatiran KPK tersangka ini melarikan diri dan menghilangkan barang bukti kasus yang menjerat dirinya.
Dalam melakukan upaya paksa, kata dia, KPK pasti memiliki dasar hukum yang kuat.
"Ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka ada alasan sesuai hukum acara pidana, misalnya kekhawatiran melarikan diri, menghilangkan bukti-bukti," ujarnya dilanisr dari KompasTV, Kamis (12/10/2023).
Selain itu KPK telah memberi ruang dan waktu kepada tersangka saat dipanggil menemui penyidik di Gedung Merah Putih KPK.
Ia mengatakan Syahrul Yasin juga telah menyatakan kooperatif tapi faktanya sejak Kamis pagi hingga sore dirinya tidak datang.
"Tadi malam tersangka sudah di Jakarta dan dirinya tidak datang ke Gedung KPK sehingga dilakukan penangkapan," kata Ali.
Respon Partai Nadem
Komisi Pemberantasan Korupsi yang melakukan penjemputan paksa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dipertanyakan politisi Partai Nasdem.
Kritisi terhadap upaya tersebut disampaikan Bendahara Umum (Bendum) DPP NasDem Ahmad Sahroni.
Dia mempertanyakan keputusan KPK melakukan jemput paksa kader Nasdem tersebut.
Ahmad Sahroni menilai KPK menyalahgunakan kewenangannya.
Dia mengtakatakan itu karena Syahrul Yasin Limpo yang merupakan kader Partai Nasdem itu sudah berjanji akan memenuhi panggilan pada hari ini, Jumat (13/10/2023).
Baca juga: Info BMKG Terkait Gempa Hari Ini Jumat 13 Oktober 2023 Guncang Malut Bermagnitudo 3,3
Sehingga mempertanyakan kenapa KPK seakan terburu-buru melakukan penjemputan paksa.
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Polda Metro Jaya
Irjen Karyoto
pemerasan
Menteri Pertanian
Syahrul Yasin Limpo
Firli Bahuri
Kombes Ade Safri Simanjuntak
Tribunjambi.com
Profil Rasamala Aritonang, Eks Angota KPK dan Pengacara Sambo Diperiksa KPK di Kasus TPPU Syahrul YL |
![]() |
---|
KPK Periksa Eks Anggota Sekaligus Pengacara Rasamala Aritonang di Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo |
![]() |
---|
Daftar 15 Aliran Dana Korupsi Syahrul Yasin Limpo Terungkap di Sidang: Bayar Bulanan Istri, Partai |
![]() |
---|
Bukti Catatan Proyek dan Uang Miliaran Ditemukan KPK Saat Geledah Rumah Hanan Supangkat |
![]() |
---|
Deretan Fakta KPK Geledah Rumah Bos PT MK di Kasus Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo: Amankan 4 Koper |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.